Simpan Sabu Disaku Celana, Tuti Dicokok Satres Narkoba Polres OI

IMG_20190730_074732

Indralaya, Sriwijaya Media-Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum OI.

Bacaan Lainnya

Kali ini, petugas mengamankan Tuti Yani Binti Nangcik (42), warga Lubuk Keliat Kampung Puyang Pasar Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten OI pada Jumat (26/7) sekitar pukul 15.30WIB di depan Mushola, tepatnya Dusun 8 Desa Pangtapa, Kecamatan Tanjung Batu OI.

Selain mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai pedagang makanan ini, petugas juga menyita barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus klip bening dengan berat bruto 9,62 gram.

Informasi yang dihimpun, berawal dari informasi masyarakat yang resah akan keberadaan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, petugas Satreskrim Narkoba Polres OI pada Jumat, 26 Juli 2019 sekitar pukul 15.30WIB langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat itu, pelaku sedang duduk didepan Mushola di Dusun 8 Desa Pangtapa Kecamatan Tanjung Batu, OI. Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip bening didalam saku kanan celana milik pelaku.

“Dari keterangan pelaku bahwa barang haram itu adalah milik inisial D. Barang haram itu akan diantarkan ke D, warga Desa Kemambang Kecamatan Rambang Kuang, OI,” ujar Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK., MH., melalui Kasubag Humas Polres OI AKP Zainalsyah, Senin (29/7).

AKP Zainalsyah melanjutkan, kini pihaknya tengah memburu inisial D yang sudah ditetapkan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres OI untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *