Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati OKU H Kuryana Azis melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Setda OKU, H Fachruddin Rozi secara langsung membuka acara sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah desa (Pemdes) KabupatenKabu Tahun 2019.
Pada kesempatan kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja, Selasa (30/7), Fachruddin menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat relevan sesuai semangat Bangsa Indonesia. Khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi desa.
“Pemdes merupakan garis terdepan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pelayanan terhadap masyarakat yang harus berjalan secara efektif dan akomodatif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, perlu juga peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dengan harapan terciptanya pelayanan baik, mulai dari tingkat bawah, sehingga pemdes sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana arah yang ditetapkan dalam Undang-Undang No 6/2014 tentang desa serta Peraturan Pemerintah (PP) No 43/2014.
“Kepada kepala desa (Kades), saya instruksikan melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi, sistematis dan koordinatif untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi desa. Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan semua perangkat desa dan BPD guna menata sistem pemdes yang profesional, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai 30 Juli 2019 hingga 1 Agustus 2019.
“Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari kades, Ketua BPD, perangkat desa dan anggota BPD di lingkungan Kabupaten OKU yang terbagi dalam 4 angkatan dan setiap angkatan itu terdiri dari 4 kecamatan,”paparnya. (rjs)