Kayuagung, Sriwijaya Media- Situs lpse.kaboki.go.id pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda OKI mengalami gangguan atau error sejak Jumat (19/7) lalu. Namun, laman LPSE tersebut kembali normal sejak Senin (22/7). Para rekanan menuding sistem tender ULP terkesan amburadul dan sarat akan kepentingan.
Para kontraktor di OKI mensinyalir terganggunya laman lpse itu sebagai celah bagi ULP untuk menentukan pemenang tertentu.
“Masak, para pegawai LPSE yang merupakan ahli IT dari pemerintahan hanya berdiam diri ketika situs LPSE error. Sejak dari awal kami menduga, proses tender yang dilakukan ini sarat kolusi dan sudah ditentukan pemenangnya,” kata Un, salah satu rekanan OKI Kayuagung, Rabu (24/7).
Akibat sistem LPSE yang bermasalah, banyak dokumen penawaran yang tidak bisa diupload sempurna. Sehingga, saat evaluasi oleh panitia cenderung rawan digugurkan dengan alasan dokumen tidak lengkap.
“Pada saat lelang dimulai, seolah-olah ada peretasan atau down server yang menyebabkan web di LPSE error. Sehingga peserta-peserta lelang yang lain tidak bisa memasukkan berkasnya,” terangnya.
Dugaan lainnya, disinyalir ada aktor lain yang sengaja mengatur pelaksanaan lelang proyek yang hanya dapat dimenangkan oleh perusahaan tertentu saja.
“Memang ada gangguan server sehari sebelum pemasukan berkas. Diskominfo memberikan pengumuman perpanjangan waktu pemasukan.
Anehnya, setelah laman aktif kembali, pemenang tender sudah ditetapkan,” akunya.
Dia berharap ULP dapat bekerja profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Ya, pasca pergantian jabatan kepala ULP, situs LPSE error. Sebenarnya ada apa ini. Bagaimana mau memberdayakan kontraktor lokal, sementara proses tender saja ada permainan”jelasnya.
Kepala Diskominfo OKI Dwi Mursal membantah tudingan akar masalah berasal dari pihaknya sebagai pengelola situs LPSE.
Dia mengatakan, proses tender hingga penetapan pemenang berada di ULP.
“Kami hanya menginput data yang diberikan ULP saja. Laman LPSE sempat mengalami error lantaran terjadi pemadaman listrik di kantor Diskominfo,”terangnya.
Meski demikian, kendala teknis ini bukan berarti LPSE melakukan kesengajaan dengan tujuan tertentu. Hal ini murni lantaran listrik beberapa kali padam.
“Intinya Diskominfo hanya sebagai operator LPSE. Sedangkan teknis tender menjadi kewenangan ULP, termasuk dalam menetapkan pemenangnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian ULP Setda OKI, Aidil Aswari saat dihubungi melalui ponselnya melalui WhatsApp mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.