Baturaja, Sriwijaya Media- Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, melalui Sekda OKU H Achmad Tarmizi melantik sebanyak 263 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan fungsional tertentu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU dipusatkan di Ruang Abdi Praja, Rabu (24/7).
Hadir pada acara itu diantaranya Kepala BKPSDM OKU Mirdaili, S.STP, M.Si, staf ahli Bupati, sekwan, para Kepala OPD, para Kabag serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Sekda H Tarmizi mengatakan bahwa pegawai fungsional tidak ada bedanya dengan pejabat struktural. Bahkan tempat pelantikan dan suasananya juga sama.
“Bagi yang mau serius dalam mengabdi, tentunya tidak menutup kemungkinan pejabat fungsional bisa menduduki jabatan struktural pada jabatan administrator dan jabatan pimpinan tinggi seperti kepala dinas maupun sekda,” katanya.
Namun tentunya, kata H Tarmizi, harus menunjukkan kualitas kerja dan melalui proses seleksi kompetensi sesuai aturan berlaku.
Sekda berharap para pegawai dalam jabatan fungsional yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan bersungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan berpijak pada ketentuan yang ada.(rws)