Baturaja, Sriwijaya Media – Mu (27), warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil ditangkap polisi lantaran terlibat dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Tersangka ditangkap Resmob Polres OKU dipimpin Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, S.Kom., di Bekasi, Jakarta pada 26 Juli 2019 lalu.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom., melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Rahmad Haji menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan pada 25 Juli 2019 sekitar pukul 01.30WIB.
AKP Rahmad melanjutkan anggota tim resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Ipda Karbiayanto awalnya mendapat informasi atas keberadaan pelaku di Bekasi. Sehari sebelum penangkapan, sekitar pukul 02.30WIB, anggota Resmob langsung berangkat dari OKU menuju ke Bekasi Utara untuk melakukan penangkapan.
Pada 26 Juli 2019 sekitar pukul 01.00WIB, anggota Resmob melakukan penangkapan di kosan pelaku Mu di Bekasi Utara Kabupaten Bekasi, Kota Jakarta.
Pada saat ditangkap, lanjut AKP Rahmad, pelaku mencoba kabur lewat pintu jendela samping sehingga anggota resmob mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun pelaku tetap berlari ke arah rawa-rawa.
Akhirnya pelaku diberi tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
“Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Nomor : DPO/04/01/2019/SEK. BTA BARAT,” tuturnya.
Kronologis kejadian, lanjut dia, pada Sabtu 19 Januari 2019 sekitar pukul 02.30WIB, pelaku dengan dua rekannya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci jendela samping rumah dengan menggunakan obeng.
Setelah itu, pelaku mengambil dua unit sepeda motor honda beat warna merah dan yamaha jupiter warna hitam beserta kunci kontak yang di parkir di dalam rumah korban. Pelaku juga mengambil 1 unit ponsel merek asus.
“Setelah itu, pelaku langsung pergi lewat pintu depan rumah korban. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU guna ditindak lanjuti,” katanya.(rjs)