Indralaya, Sriwijaya Media- Diduga terjadi pencurian minyak mentah alias illegal tapping pada pipa jalur trunk line dari PPP Pbm ke Kilometer 3 Plaju Uk 8 dan pipa Uk 10 di Gudang Pemecah Batu dekat Booster Pemanas Serdang Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (11/7) sekitar pukul 03.00Wib.
Atas kejadian itu, sedikitnya 8 warga diamankan untuk dimintai keterangan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Buser Polres OI dan tim pengamanan jalur trunk line Pertamina Asset 2 Prabumulih. Saat ini masih dilakukan upaya pengembangan untuk penangkapan para tersangka pelaku illegal tapping tersebut.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad kepada awak media membenarkan telah mengamankan 8 warga terkait kasus illegal tapping tersebut.
“Memang benar telah diamankan 8 orang, dan masih berstatus saksi. Kita masih pelajari peran masing-masing. Sebagian dari mereka ada yang merupakan warga Betung, Banyuasin,” jelas kapolres.
Menurut Kapolres, modus operandi para pemain ini dengan cara melubangi pipa pertamina, tanahnya dulu digali dan dipasang keran dan selang lalu dialirkan ke dalam truk.
“Informasi yang kita terima, yang bersangkutan merupakan orang baru dan baru kali ini melakukan pekerjaan itu. Mereka menggunakan mobil tanki yang telah di modifikasi atau ada tanki didalamnya,” ujarnya.
Pihak pertamina saat ini sudah melapor ke Polres OI. Sebelumnya Tim pamswakarsa (pengamanan perusahaan dan masyarakat) bekerjasama dengan Polres OI memang berhasil menangkap pelaku pencurian minyak mentah sekaligus barang buktinya telah diamankan.
Informasi pencurian minyak di jalur pipa dekat Booster Pemanas Serdang diperoleh, pada hari Rabu (10/7) kemarin, lalu ditindaklanjuti tim security Pertamina Prabumulih bersama dengan Polres OI untuk pengintaian hingga terjadi penangkapan.
“Meskipun telah ada yang ditangkap, saat ini tim security tetap berkoordinasi dengan Polres OI guna penangkapan pelaku lainnya termasuk penadahnya,”katanya. (sul)