Baturaja, Sriwijaya Media– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) direncanakan akan digelar pada 2020 mendatang. Menyambut pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU mulai melakukan persiapan. Antara lain melakukan persiapan kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada.
“Pada Pilkada OKU nanti diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar atau dua kali lipat dari anggaran Pemilukada 2015 sekitar Rp23,2 miliar,” ucap Plt Sekretaris KPU OKU, Andri Bastian S Sos didampingi Kasubbag Logistik Sekretariat KPU OKU, Suyatno, Rabu (19/6).
Diungkapkan Andri, besarnya anggaran yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU lantaran pada Pemilu 17 April lalu, pihaknya menerima kotak dan bilik suara sekali pakai dari KPU RI. Sementara Pilbup 2020 mendatang pihaknya tidak menerima. Namun mengadakan sendiri untuk bilik dan kotak suara.
“Selain itu, standar gaji penyelenggara pemilu ad hoc. Pilbup kali ini dialokasikan sesuai dengan standar pemilu April 2019 lalu. Mengalami kenaikan jika dibanding gaji pada pilkada 2015 lalu,” beberbener .
Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga merencakan anggaran untuk pelaksanaan launching Pilbup dan debat kandidat. Begitu juga sosialisasi calon bupati diakomodir dalam anggaran ini.
Andri melanjutkan tahapan Pilkada Kabupaten OKU sudah dimulai September 2019 mendatang. Dengan demikian, Pemkab OKU menganggarkan biaya Pemilukada pada APBD Perubahan 2019.
“Pilkada OKU dijadwalkan berlangsung pertengahan 2020. Dengan demikian, kepala daerah terpilih sudah bisa menjalankan tugas awal 2021,” ujar Andri.
Dijelaskan Andri, awal September nanti, KPU OKU akan mulai membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab OKU. Dana hibah itu diberikan terkait dengan penyelengggaraan Pilkada OKU 2020.
“Kita berharap pengajuan anggaran yang diajukan KPU OKU dapat disetujui pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten OKU,” katanya.(aya)