Kayuagung, Sriwijaya Media-Jajaran Polsek Lempuing yang dipimpin AKP Bustomi SH MH bersama Tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tugumulyo menggerebek home industri tahu yang diduga kuat menggunakan bahan berbahaya formalin, Senin (20/5).
Dari hasil penggeledahan pabrik tahu milik Ahmad Isro’i, di Dusun 3 RT 03 Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, petugas mendapati barang bukti berupa 1 derigen berisi 10 liter formalin murni, 4 derigen berisi 20 liter air dicampur formalin dan 26 kantong plastik berisi tahu siap kirim sekitar 2.650 biji.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Lempuing, AKP Bustomi SH., melalui Paur Humas Ipda M Nizar membenarkan adanya penggerebekan pabrik tahu yang diduga kuat menggunakan bahan pengawet berbahaya.
“Awalnya bersama tim kita sidak di penjual tahu di Pasar Tugumulyo. Dari sidak itu banyak ditemukan tahu mengandung formalin. Kita kembangkan kasus itu, dan ternyata pabriknya berada tak jauh dari Pasar Tugumulyo,” ucap Ipda Nizar.
Setelah itu, pihaknya bersama tim mendatangi pabrik di Dusun 3 RT 03 Desa Tugumulyo yang diketahui merupakan lokasi pembuatan tahu berformalin.
“Setelah kita datangi pabrik itu, ternyata benar, disana tempat memproduksi tahu berformalin dengan kadar cukup tinggi. Guna penyidikan, kasus ini akan kita limpahkan ke Unit Pidsus Polres OKI,” ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dapat dijerat UU kesehatan dan UU Perlindungan konsumen.(abu)