Pemkab OKI Lelang Kendaraan Dinas

IMG_20190517_140200

Kayuagung, Sriwijaya Media- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI diakhir semester I/2019 berencana akan melelang kendaraan dinas sebanyak 10 unit kendaraan roda empat dan satu paket kendaraan roda dua sebanyak 13 unit.

Bacaan Lainnya

Hal itu ditegaskan Kepala BPKAD OKI, Ir H Mun’im, MM saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).

Menurut dia, 10 unit kendaraan roda empat tersebut yakni jenis kijang super, minibus mobil tanki. Mobil tersebut ada yang masih layak pakai dan juga ada yang tak layak pakai atau sudah rongsokan.

Kendaraan yang dilelang tersebut, kata dia, mulai dari tahun 90an sampai tahun kendaraan paling muda tahun 2006.

“Lelang kendaraan akan dilakukan secara online. Untuk penentuan harga kendaraan pun dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ucap H Mun’im.

Dia menjelaskan, untuk kendaraan roda dua yang dilelang ada sebanyak 13 unit dengan kondisi sudah rongsokan atau tidak bisa digunakan lagi.

Saat ini, pihaknya masih proses penarikan sejumlah kendaraan. Jika semuanya sudah terkumpul, maka langsung dilakukan pelelangan.

“Setelah proses pelelangan, maka kendaraan yang dilelang akan dihapus dalam daftar aset. Ya, tidak ada pengantian kendaraan baru. Sebab sebelum kendaraan dinas ini dilelang, sudah diganti dengan kendaraan dinas yang lain,” ungkapnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *