Indralaya, Sriwijaya Media-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan Itsbat nikah yang akan digelar pada November 2019 mendatang. Tak tanggung-tanggung, kuota yang disediakan sebanyak 700 pasang. Jumlah ini dua kali lipat dari Itsbat pertama dan kedua yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan awal tahun 2019 lalu.
Kepala Disdukcapil OI Akmad Lutfi S.Sos mengatakan sesuai dengan arahan dari Bupati OI HM Ilyas Panji Alam SE, SH, MM bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan Itsbat nikah dengan kuota lebih banyak dari sebelumnya.
“Target kita untuk Itsbat Nikah yang ketiga ini sebanyak 700 pasang. Hingga akhir Mei ini, sudah lebih dari 600 pasang yang daftar. Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah sampai ditutup pendaftaran 28 Juni mendatang, “jelas Lutfi, Selasa (28/5)
Lutfi mengatakan meskipun dibatasi 700 pasang, tidak menutup kemungkinan apabila lebih dari target masih tetap dilayani. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin mendaftar dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil, Komplek Pemda OI lama Jalintim Km 35.
“Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pemohon antara lain mengisi formulir yang disediakan oleh Disdukcapil, KTP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan beberapa persyaratan lainnya,”jelasnya.(sul)