Palembang, Sriwijaya Media- Sebanyak 150 peserta berasal dari Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di 17 kabupaten/kota di Sumsel, utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, perwakilan dari Perguruan Tinggi (PT), Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel mengikuti rapat koordinasi (rakor) tentang kearsipan. Rakor yang dilaksanakan selama dua hari dari 12-13 April 2019 itu dimaksudkan agar ada pemahaman, persepsi mengenai arsip.
“Untuk membangun dan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, mari kita tingkatkan kinerja lembaga kearsipan dengan transparan dan akuntabel, demi Sumsel maju untuk semua,” kata Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Hj Septiana Zuraida di Hotel Harper, Jumat (12/4).
Hadir dalam rakor kearsipan tersebut antara lain Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, dan undangan lainnya.
Menurut dia, adapun dasar kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No 43/2009 tentang Kearsipan, PP 28/2014 tentang pelaksanaan UU No 43/2009. Adapun tujuan pelaksanaan adalah untuk menyatukan persepsi, program dan kegiatan tentang pengelolaan sistem kearsipan antara pusat dan provinsi dengan kabupaten/kota.
“Ya, diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga kearsipan, pelayanan kearsipan dan meningkatkan peran serta masyarakat dengan gerakan sadar arsip,” ungkapnya.
Menindaklanjuti surat dari Gubernur Sumsel, pihaknya meminta OPD untuk menyediakan arsip, baik aktif dan non aktif demi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kalau bisa sekarang kenapa tidak. Untuk itu, kepala OPD dan lainnya untuk dapat memperhatikannya karena arsip itu sangat penting,” jelasnya.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Prof dr HM Edwar Juliarta menyatakan tujuan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang arsip.
“Arsip itu bukan hanya sebagai pelengkap saja. Tapi arsip sangat penting dan dibutuhkan. Jika kita ingin melihat krmbali sewaktu-waktu, arsip harus ada,” katanya.
Menurut dia, arsip itu dibagi menjadi dua yakni ada arsip statis dan arsip dinamis. Untuk itu, para peserta dituntut untuk memahami apa itu arsip.
Dia mengimbau kepada semua OPD, baik diprovinsi ataupun dikota/kabupaten untuk menjaga arsip yang dimiliki.
“Ya, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, arsip ada dan bisa menjadi acuan. Makanya harus dijaga jangan sampai hilang,” jelasnya.(ton)