Inderalaya, Sriwijaya Media- Diduga menemukan praktik money politik (politik uang), dua warga asal Desa Kelampadu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Mastina (44) dan Darwin (34) pada Senin (15/4) mendatangi posko Majelis dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI OI.
Selanjutnya didampingi Mappilu PWI OI melaporkan temuan itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OI.
Tujuan kedatangan dua warga tersebut mengadukan dugaan money politic yang dilakukan dua calon legeslatif (caleg) yakni AH (caleg DPRD Kabupaten) dan Hil (caleg DPRD Provinsi).
“Semalam saya dikasih uang Rp100.000 dan kartu nama oleh tim sukses AH. Saya berfikir ini mencederai demokrasi, jadi saya putuskan melaporkan hal ini ke Bawaslu OI. Harapannya, agar hal ini bisa ditindak lanjuti,” tutur Mastina.
Kedatangan Mastina ke Bawaslu OI tidak sendiri, dirinya bersama Darwin yang juga melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan Hel, caleg DPRD Provinsi.
“Hampir sama dengan ibu Mastina, Tim sukses Pak Hil ngasih kartu nama sama uang Rp40.000. Ya kami berharap laporan kami ini bisa ditindaklanjuti secara tegas oleh Bawaslu terhadap kedua oknum caleg yang sudah berbuat curang, memberikan uang kepada masyarakat dengan harapan untuk dicoblos,” tukasnya.
Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar membenarkan ada warga dari kecamatan Muara Kuang melaporkan oknum caleg yang terindikasi money politik.
“Laporan sudah kami terima dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Iskandar. (sul)