Diduga Ada Penggelembungan Suara, Dua Timses Caleg Dapil 1 Minta Hitung Ulang

IMG-20190424-WA0063

Kayuagung, Sriwijaya Media – Diduga terjadi penggelembungan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ogan Komering Ilir (OKI), Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra dan PKB, Abdul Hamid dan Wira Widia Astuti meminta pleno penghitungan suara di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Pedamaran ditunda dan meminta penghitungan suara ulang di 7 TPS Desa Sukaraja, Pedamaran Kabupaten OKI.

Kedua caleg menuding telah terjadi penggelembungan suara dengan memanfaatkan suara bayangan yang mengarah ke caleg tertentu.

Bacaan Lainnya

Kedua timses sekaligus saksi caleg Gerindra dan PKB memberikan sanggahan terhadap hasil penghitungan suara C1 yang diumumkan pada rapat rekapitulasi yang dipimpin Ketua PPK Pedamaran, Ahmad Sarmidi beserta pihak Panwascam di Aula Rapat Kecamatan Pedamaran, Rabu (24/4).

Timses Partai Gerindra Lutfi mengemukakan, berdasar data yang dimiliki, jumlah DPT dan data pemilih dari 7 TPS di Desa Sukaraja memiliki perbedaan dari yang sebenarnya disebabkan adanya data pemilih bayangan.

“Seharusnya bersangkutan tidak ada ditempat, tapi ternyata dapat menyalurkan hak pilihnya. Dugaan suara tercoblos beralih ke salah satu caleg Gerindra sendiri,” ucapnya.

Akibat penggelembungan suara ini, pihaknya mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara yang terindikasi adanya pengelembungan suara di beberapa TPS.

“Kami minta untuk membuka serta menghitung ulang kotak suara DPRD kabupaten/kota demi keakuratan data pemilih,” jelasnya.

Setali tiga uang, saksi caleg PKB dapil 1 nomor urut 1, Ida Komalasari membeberkan indikasi kecurangan yang dianggap terjadi lantaran terdapat puluhan hingga ratusan suara bayangan.

Dia mengungkapkan, selain telah meninggal dunia, sejumlah nama diketahui berdomisili di luar Kabupaten OKI.

Pembuktian kecurangan ini sendiri, mempunyai sejumlah bukti berdasarkan daftar hadir di tiap TPS.

“Terdapat 25 nama yang termasuk di dalam DPT, sementara orangnya tidak ada ditempat. Bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia, tapi tetap tercatat didalam data C1 atau daftar hadir yang dapat mencoblos. Jelas ini aneh,” terangnya.

Apabila kesalahan ini memang terbukti, maka pihaknya selaku tim dari salah satu caleg menuntut diadakan pemilihan ulang di sejumlah Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran.

“Selain warga yang sudah meninggal, terdapat warga yang berdomisili diluar kota. Bahkan sekarang menetap di Malaysia. Namun masih tetap mendapatkan suara. Bila dihitung, jumlah penggelembungan suaranya cukup signifikan. Kami menuntut pemilihan ulang atas kecurangan ini,” tegasnya.

Ketua Bawaslu OKI Ihsan Hamidi mengakui telah menerima laporan indikasi kecurangan yang dilayangkan oleh caleg PKB nomor urut 1, Wira Widia Astuti.

Menurut dia, laporan kemungkinan terjadi tindak pidana juga sudah masuk ke Sentra Gakkumdu untuk diproses,

“Laporan yang bersangkutan sudah diterima, termasuk laporan ke Gakkumdu. Sekarang sedang dalam proses,” ucapnya.

Dia mengaku pemungutan suara ulang dapat saja dilakukan selagi memiliki bukti kuat dan valid.

“Rekapnya masih tetap jalan, tapi diperbaiki di tingkat kabupaten. Kalau terbukti, nanti dapat diperbaiki. Kalau masalah pemilihan ulang, tidak apa-apa, kalau memang terbukti, inikan belum terbukti,” tandasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *