Dewan Ogan Ilir Diminta Awasi Proyek Tahun 2018

IMG_20190408_182508

Inderalaya, Sriwijaya Media-Puluhan massa dari Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) Senin (8/4) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) untuk menuntut agar anggota dewan segera melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek pada tahun 2018.

Kedatangan sejumlah massa ini diterima Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak didampingi Ketua Komisi III Aprizal dan Sekretaris Komisi III M Ali di Ruang Rapat Ketua DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT)  Pemkab OI Tanjung Senai.

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutan dari GPPMS yang di sampaikan Koordinator Aksi Sobirin menyampaikan pertama pembangunan RK Ponpes Sriwijaya Kabupaten OI dengan nilai Rp593 juta dan pembangunan Kafetaria Kebun Raya Sriwijaya Rp494 juta.

“Kami meminta kepada dewan agar turun langsung mengecek sejumlah pembangunan tersebut karena ada indikasi penyimpangan,” ujar Sobirin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak mengatakan terkait tuntutan dari GPPMS, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap mitra kerja yakni PU Perkim dan dari PU Perkim menilai tidak ada indikasi penyimpangan dan sesuai dengan RAP.

“Kami DPRD melalui Komisi III DPRD telah melakukan pemanggilan terhadap PU Perkim dan pihaknya telah melakukan fungsi DPRD yakni pengawasan namun untuk pengawasan secara teknis baik terhadap PU Perkim maupun pihak ke tiga bukan wewenang DPRD akan tetapi tugas BPK,”pungkas Ketua DPRD OI.(sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *