KAYUAGUNG- Jajaran Satnarkoba Polres OKI kembali menangkap pemuda asal Desa Kandis Kecamatan Pampangan OKI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti dari Adeng Sakene (37) bin Marjo, warga Desa Kandis sebanyak 18 bungkus plastik bening yang diduga berisi nakotika jenis sabu seberat 2,75 gram, satu dompet wanita hitam, satu pipe plastik berbentuk sendok.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, melalui Paur Humas Polres OKI Ipda Nizar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut dia, penangkapan tersangka bermula saat anggota Satnarkoba Polres OKI mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjual narkoba yang meresahkan sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kandis Kecamtan Pampangan.
Lalu anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Kemudian anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan penangkapan pada hari Selasa, (12/3) sekitar pukul 11.40 WIB di Desa Kandis.
“Telah ditangkap, dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Adeng, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika jenis sabu didalam kamarnya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan proses lebih lanjut,” terang Ipda Nizar.(abu)