INDERALAYA, Sriwijaya Media-Jelang pemilu legislatif dan pilpres pada 17 April nanti, panitia pengawas mulai melakukan pelantikan terhadap pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Terutama di desa-desa, peran pengawas sangat vital dalam membantu kelancaran proses pemilu itu sendiri.
“Para pengawas TPS mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pemilu pileg dan pilpres. Mereka dituntut bersikap netral atau tidak boleh memihak golongan tertentu, serta mampu bekerja sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai pengawas agar penyelenggaraan pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden berjalan sukses,” tegas Ketua Panwaslu OI Darmawan Iskandar, saat melantik 317 pengawas TPS di 5 Kecamatan, Senin (25/3) di Kecamatan Tanjung Raja.
Ratusan petugas PengawasTPS yang dilantik tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Panjang, Sungai Pinang, Rantau Alai dan Kandis.
Sebelumnya, mereka telah mengikuti berbagai seleksi oleh tim Panitia Pengawas (Panwas) kecamatan di sekretariat panwas kecamatan.
Darmawan Iskandar mengatakan, para panwas TPS dilantik sesuai aturan karena tugas panwas sangat berat untuk mengawasi pelaksanaan pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS-TPS.
Selain itu, masih kata dia, tugas TPS itu tidak mudah karena harus mampu mengawasi segala aspek dalam setiap tahapan pemilihan. Dia berpesan agar para pengawas bisa bekerja saling sinergis.
Terpisah, Ketua panitia Herman Yahya SH dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih untuk semua stakeholder atas terselenggaranya pelantikan Pengawas TPS untuk 5 kecamatan yang diselenggarakan di Kecamatan Tanjung Raja.
“Kurang lebih 1 bulan 8 hari masa perekrutan dan seleksi penerimaan PTPS, dan sekarag yang dinyatakan lulus telah dilantik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Raja Pemilu Dwita Nusantara A.md mengatakan, setelah dilantik para pengawas TPS ditugaskan di seluruh TPS yang ada di 5 Kecamatan.
“Selamat kepada para pengawas TPS yang sudah dilantik. Jalankan tugas sesuai tupoksi dan aturan berdasar undang- undang,” singkatnya.(sul)