BATURAJA – Jelang pelaksanaan pemilu 17 April 2019 mendatang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengingatkan kepada Panwascam untuk senantiasa meningkatkan kinerja yang sudah baik selama ini.
Apalagi hal paling penting lagi yakni agenda pelatihan saksi TPS Partai Politik (Parpol) peserta pemilu dan pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru saja terbentu dan rencananya baru akan dilantik pada 25 Maret mendatang.
“Pengawas Kecamatan harus paham bagaimana cara melatih saksi di TPS agar tidak salah persepsi. Pastikan juga Pengawas TPS bisa paham tentang aturan pemilu,” kata Dewantara saat kegiatan Rapat Kordinasi Persiapan Fasilitas Pengawasan TPS dan Pelatihan Saksi Pemilu 2019 di Hotel Bil Baturaja, Kamis (21/3).
Dewantara melanjutkan apabila pengawas kecamatan salah melatih saksi ataupun Pengawas TPS, maka bisa saja timbul masalah di TPS. Baik salah paham maupun salah persepsi. Bahkan berkemungkinan menimbulkan pelanggaran- pelanggaran di TPS wilayah kecamatan.
“Saya harapkan kegiatan hari ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Ikutilah kegiatan ini secara sempurna. Pahami apa yang disampaikan pemateri, jika belum paham tanyakan,” ucap Dewantara.
Pada kesempatan itu, Dewantara menginggatkan ada dua agenda yang paling penting, yaitu agenda proses pemilihan dan penghitungan di TPS. Bahkan tiga hari sebelumnya ada agenda yang harus tetap diawasi yakni penyebaran undangan untuk pemilihan Calon DPR RI, DRPD Provinsi, DPRD Kab/kota, DPD dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Pastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam satu hari,” katanya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Joenaidi menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan mulai 20 sampai 22 Maret 2019 yang bertujuan terciptanya kelancaran dan kesuksesan pemilu tahun 2019 yang pelaksanaannya sesuai aturan dan undang-undang berlaku.
Hadir pemateri dalam kegiatan itu antara lain Komisioner Bawaslu Sumsel, Devisi SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, Anggota Bawaslu OKU, Kordiv HPP dan Penyelesaian Sengketa Anggi Yumarta dan Anggota Bawaslu OKU Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Yeyen Andrizal.(aya)