Muba Ranking Dua Melakukan Pencegahan Korupsi Terbaik se-Sumsel

IMG_20190319_123838

PALEMBANG- Menerapkan pelayanan publik transparan serta meminimalisir tindak pidana korupsi menjadi hal prioritas dilakukan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin untuk mewujudkan Good Governent dan clean governent (pemerintahan yang baik dan bersih).

Terbukti, berdasar hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel langsung dihadiri Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa (19/3).

Bacaan Lainnya

Kabupaten Muba tercatat di peringkat kedua daerah yang menerapkan sistem pencegahan korupsi dalam program-program pemerintahan yang saat ini dijalankan.

“Muba mendapat nilai 74 persen dan meraih peringkat kedua se Sumsel, hanya satu persen dibawah rata-rata nasional,” ungkap Kasatgas Korsupgah KPK RI, Aida Ratna.

Dikatakan, di level kabupaten/kota capaian Rencana Aksi (Renaksi) 2018 yang sudah dilakukan Pemkab Muba sudah sangat baik dan ini harus dipertahankan. Bahkan wajib terus ditingkatkan dan menjadi kewajiban bersama untuk mendorong meminimalisir terjadinya tindakan korupsi dilingkungan pemerintah

Diketahui dalam rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi bahwa Pemkab Muba sudah 87 persen skornya dalam melaksanakan proses pengadaan yang telah dilakukan di ULP ( Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Muba dan ini menjadi acuan dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan bahwa Pemkab Muba akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik efektif efesien transparan akuntable serta dapat memudahkan masyarakat dalam setiap layanan publik yang ada di Muba dan pihaknya berkomitmen untuk itu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Sebagian pelayanan publik di Muba, kita telah lakukan dengan memanfaatkan teknologi digital secara online sebagai layanan keterbukaan informasi publik serta dengan melaksanakan sistem informasi publik yang online ini bisa langsung diawasi serta dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya di Muba dan diluar Muba sebagai bahan pertanggungjawaban ke publik,” terangnya.

Selain it,  Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini menyebutkan, bahwa sebelumnya juga Pemkab Muba melalui DPMPTSP telah mendapatkan penghargaan Top 90 Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia.

Saat ini, DPMPTSP Muba lagi gencar gencarnya saya dorong dan saya monitor langsung untuk melakukan inovasi pelayanan Siap Antar dan Jemput Izin (SAJI).

Program SAJI ini punya 3 keunggulan yaitu SAJI ON SITE (pelayanan perizinan secara rutin ke Kecamatan dengan menggandeng BPJS Kesehatan, KPP Pratama untuk mempermudah pemrosesan perizinan yang dibutuhkan masyarakat langsung).

Kemudian, Program SAJIMAN (petugas yang siap antar jemput izin selesai maupun berkas perizinan), dan program ketiga program HALLO SAJI yakni (layanan jasa untuk setiap proses perizinan), serta KANTONG SAJI (layanan Jemput bola di Kecamatan secara rutin dari yang telah terjadwal setiap Senin sampai Jumat).

“Program inovasi layanan publik Ini semua diterapkan semata-mata untuk mewujudkan pelayanan yang yang efektif efesien dan transparan serta meminimalisir tindakan tindakan yang merugikan masyarakat dan Petugas Layanan sendiri dari tindakan korupsi khusunya di lingkungan Pemkab Muba,” bebernya.

Lanjut Dodi, upaya-upaya mewujudkan Pemerintahan yang bersih tersebut juga tidak terlepas dari dukungan legislatif di Muba serta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Muba yang selalu bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk melakukan upaya upaya pencegahan tindakan korupsi yang dapat merugikan.

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Sosialisasi Program Tahun 2019 antara lain Bupati Muba didampingi Ketua DPRD Muba Abusari, SH., MSi, Sekda Muba Drs Apriyadi MSi, dan Inspektur Kabupaten Muba R E Aidil Fitri dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Koordinator Wilayah II KPK RI Abdul Haris, Ketua DPRD Provinsi Sumsel MA Gantada, SH., M.Hum, dan Kepala BPKP Sumsel Gilbert Hutapea.(jay/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *