Meresahkan, 13 Anak Punk Diamankan

IMG_20190327_154805

Kayuagung, Sriwijaya Media- Lantaran meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan dapat menularkan perilaku negatif terhadap generasi muda, 13 orang anak jalanan atau disebut anak punk diamankan Satpol PP OKI, Selasa (26/3) malam.

Sebanyak 13 anak punk terdiri dari 5 berjenis kelamin wanita dan 8 pria dengan kisaran usia 15 hingga 19 tahun. Mereka diciduk anggota Satpol PP OKI pada 2 lokasi berbeda, yaitu didepan Pasar Shopping Centre dan di dekat GraPARI Telkomsel, depan Jalan Cokro Kayuagung.

Kasat Pol PP dan Damkar OKI, Alexsander Bastomi SP., M.Si melalui Kabid Perda, Syawal Harahap, S.Sos., M.Si menyatakan penangkapan terhadap anak punk tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda No 13/2010 tentang ketertiban umum.

“13 anak punk diamankan tadi malam. Mereka ada yang berasal dari Depok, Prabumulih, Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kayuahung OKI,” kata Syawal, Rabu (27/3).

Saat diamankan, lanjut Syawal, ada beberapa anak punk dalam kondisi sudah teler akibat menghisap lem aibon. Bahkan ada yang kedapatan sedang menghisap dan mengantongi kaleng lem aibon.

Bukan itu saja, dilokasi juga terdapat botol yang masih berisi miras serta minuman tuak.

“Penertiban terhadap anak-anak punk ini atas laporan masyarakat yang resah atas keberadaan mereka. Modusnya dengan mengamen, namun terkadang dengan cara sedikit memaksa agar orang mau memberi mereka uang,”ujar Syawal.

Disisi lain, perilaku negatif anak punk ini dikhawatirkan akan menular ke generasi muda lain sehingga langkah penertiban dilakukan.

Dia mengimbau kepada orangtua dapat menhawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus hal negatif.

“Setelah didata dan diberikan imbauan, semuanya kita suruh pulang ke daerah masing-masing,” ucap Syawal seraya mengaku faktor pemicu anak punk melakukan perilaku negatif karena faktor ekonomi dan kurangnya perhatian dari orangtua.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *