INDERALAYA- Petugas Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kabupaten di Sumsel. Ini terbukti ada empat tersangka yang berbeda wilayah diamankan polisi beserta barang buktinya usai melakukan transaksi di pinggir Jalan Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI, kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
Keempat tersangka dimaksud yakni, Lukman (39), Dodi Sanjaya (25), warga Desa Talang Kemala Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim, Helwandi (31), warga Desa Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Bambang Irawan (28) warga Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim.
Selain mengamankan para tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening dengan berat bruto 22.65 gram.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan itpetugas Satres Narkoba mendapat informasi bila di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu ada transaksi narkoba.
“Pada saat ditangkap salah seorang pelaku sedang membawa narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut di temukan di pinggir Jalan Desa Tanjung Pinag Kecamatan Tanjung Batu. Sebelumnya barang tersebut berada di tangan Dodi Sanjaya. Selanjutnya barang bukti beserta keempat tersangka diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”katanya. (sul)