-IWO OKU Desak Polisi Proses Pemilik Akun BATURAJA – Hina profesi wartawan di Facebook (FB), salah satu akun bernama Junis Wahyudi, warga Baturaja Ogan Komering Ulu dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, kicauan akun FB bernama Junis Wahyudi pada postingan wartawan rmolsumsel, Muhammad Wiwin S.H.I, yang mengeluhkan air PDAM jarang mengalir dan ketika mengalir seperti air susu.
Didampingi rekan-rekannya sesama profesi, Muhammad Wiwin mendatangi SPKT Polres OKU pada Jumat, petang (8/3).
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP-B/ 43/ III/ 2019/ RES.OKU tertanggal 8 Maret 2019.
Junis dilaporkan atas perkara pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peristiwa itu bermula, saat Wiwin, selaku pelanggan PDAM OKU, memposting keluhannya terkait pelayanan PDAM. Dimana air yang diterimanya pada Selasa (5/3) malam, sangat keruh.
Postingan yang disertai foto buruknya kualitas air yang diterimanya itu, menuai banyak respon dan tanggapan dari para netizen. Salah satu diantaranya, akun facebook Junis Wahyudi.
Awalnya, Junis nyinyir dengan postingan tersebut. Dengan menulis kalimat di kolom komentar, Begini: “Percuma bae koar2 ini itu..klu lah ketemu dgn yg d beritake diem lah itu.#mulut keno sempal duit”.
Komentar itu tak begitu ditanggapi Wiwin, selaku pemilik akun. Dia hanya memperingatkan Junis, agar hati-hati dalam berkomen di medsos.
Rupanya, ocehan Junis itu memancing reaksi dari para netizen lainnya. Terkhusus, mereka yang juga menjadi pelanggan PDAM.
Saling sahut komen itulah, sehingga pada akhirnya akun Junis melontarkan komentar penghinaan terhadap profesi wartawan. Padahal, tidak ada kaitannya sama sekali dengan postingan perihal PDAM itu.
“Waldi Langaman aq bukan nyibir.tp sudah jd rasio umum wartawan koar2 masalah ini itu.giliran jingok duit ijo mato.dak usah munafik lah kau jd wong muhammad wiwin,” bacot Junis di kolom komentar.
Sontak, ocehannya yang dinilai menghina profesi wartawan, menuai reaksi dari para pewarta yang bertugas di Kabupaten OKU.
Inilah yang membuat Wiwin yang juga Sekretaris PWI OKU, didampingi Sekretaris Ikatawan Wartawan Online (IWO) OKU Bagus Mihargo dan anggota Feriandi (detiksumsel.com), serta Herman Sawiran (kontributor TVOne OKU raya), melaporkan Junis Wahyudi ke Polres.
“Postingan saya itu berkaitan dengan keluhan saya sebagai pelanggan PDAM. Lah, kok dia malah mengaitkan masalah tersebut dengan profesi wartawan dengan hinaan. Hubungannya apa?. Makanya saya laporkan,” ujar Wiwin pada Sabtu (9/3).
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten OKU Rudi Hartono meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut.
“Tulisan Junis Wahyudi mengomentari postingan Muhammad Wiwin sudah menghina profesi wartawan. Untuk itu, diminta kepada penegak hukum agar kasus penghinaan tersebut segera diproses,”kata Rudi.
Menurut dia, siapapun yang menghina profesi wartawan harus diproses, agar hal tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan, harus diberi pelajaran, agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang,”pungkasnya.(aya)