Bupati OKI Minta BMD Digunakan Seoptimal Mungkin

KAYUAGUNG – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE menegaskan agar penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Kabupaten OKI agar dapat lebih tepat sasaran. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi BMD di Kantor Bupati OKI, Senin (11/3).

Bacaan Lainnya

Tampak hadir dalam sosialisasi itu antara lain Asisten Setda OKI H Zulkarnaen, Kepala BPKAD OKI H Mun’im, Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKI dan lainnya.

Menurut Iskandar, ketika pengelolaan barang ini sudah tepat sasaran, maka diyakini hal ini akan menjadikan penggunaan dan pengelolaan barang-barang lebih optimal.

“Kalau tidak digunakan dengan optimal, ini bisa dikatakan akan mubazir,” kata Iskandar.

Untuk itu, lanjut Bupati OKI, sangat perlu dipahami bagaimana penggunaan BMD ini sehingga dapat berdaya guna dan tepat sasaran.

“Berdayaguna belum tentu tepat sasaran. Tapi kalau sudah tepat sasaran pasti bisa optimal. Sehingga perlu dipahami dengan benar,” ujarnya.

Dalam hal ini, Bupati OKI juga sempat menyinggung terkait penghargaan WTP yang didapatkan Kabupaten OKI. Menurut dia, hal ini menjadi motivasi bagi Kabupaten OKI untuk tetap mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja hingga penyusunan laporan.

Kasubdit Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ir Amanah MT menyebutkan, dengan pengelolaan barang milik daerah yang tepat sasaran ini akan membuat pemerintah daerah lebih aman.

“Termasuk kami sampaikan ini agar Pemda tidak menjadi objek sasaran KPK,” tegasnya.

Untuk itu, diharapkan agar para pengelola dan pengguna BMD agar dapat seoptimal mungkin dalam memanfaatkan barang mulai dari penggunaan, penjualan, hibah, penyewaan, pengamanan dan pemeliharaan hingga pemindahtanganan serta pemusnahan yang diatur dalam Permendagri 19 tahun 2016.

Terkait WTP yang disinggung Bupati OKI, Amanah menegaskan agar Pemkab OKI tidak terlena oleh hal ini. Karena hal sulit adalah mempertahankan.

“Jangan terlena karena 7 WTP, karena semakin tinggi WTP semakin jelih BPK dan KPK akan melihat laporan,” katanya.

“Ini WTP sudah tujuh kali, tentu sudah paham. Hanya saja ini kita ingin melengkapi dan menutupi apa yang masih kurang,” tandasnya. (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *