Kayuagung, Sriwijaya Media- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI menginventarisir aset berupa kendaraan dinas yang sebelumnya berada ditangan pegawai yang telah memasuki masa pensiun.
Kendaraan yang diamankan itu berupa 10 unit sepeda motor dan satu unit mobil triton. Kini, kendaraan tersebut diparkirkan di gudang dinas.
“Jika ada pegawai ingin menggunakannya, kami silakan. Nanti akan dibuatkan surat pinjam pakai,” kata Kepala Disnakertrans OKI, Tohir Yanto S.Sos, Selasa (26/3).
Dia menjelaskan, upaya inventarisir kendaraan dinas itu sebagai antisipasi penyalahgunaan, sesuai dengan petunjuk dan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten OKI belum lama ini.
“Sesuai petunjuk KPK, Pemkab OKI diminta untuk menarik asset milik daerah yang berada di pihak lain. Kami telah menjalankan instruksi itu. Mudah-mudahan kedepan aset yang ada bisa dipergunakan semestinya,” ucap Tohir.
Begitupula aset bangunan seperti Balai Latihan Tenaga Kerja di wilayah Sepucuk Kayuagung, Tohir mengaku saat ini aset tersebut telah didata dan masih digunakan untuk pelatihan.
“Pelatihan kerja tetap kita lakukan disana, seperti pelatihan jahit, montir dan lainnya. Intinya aset itu masih kita kuasai dan digunakan serta tidak dikuasai oleh pihak lain,” jelasnya.(abu)