Selangkah Lagi, 22 Desa di OKI Siap Mekar

_news_20190130174330img-20190130-wa0032

Kayuagung, Sriwijaya Media-Tim Asistensi Direktorat Jenderal Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa dan tim Evaluasi Provinsi Sumsel serta tim Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meninjau 22 desa persiapan yang berada di 7 kecamatan dalam Kabuapten OKI. Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan selama empat hari.

Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI, Hj Nursula S.Sos mengatakan, berdasar dari laporan pejabat kades persiapan, tim langsung ke lapangan disambut antusias warga desa.

Bacaan Lainnya

“Semoga kedepannya proses untuk menjadi desa definitif semakin lebih cepat,” terang Nursula, Jumat (1/2).

Sebagai gambaran, tahun 2003 dibentuk desa pemekaran di OKI sebanyak 34 desa, berdasarkan SK Bupati No 1023/KEP/BMD/2013 tentang pembentukan desa pemekaran dan pengangkatan penjabat kades hasil pemekaran desa dalam Kabupaten OKI, sesuai peraturan pemerintah No73/2005 Tentang Desa.

Dalam mengajukan menjadi definitif dinilai masih terkendala surat edaran Peraturan Pemerintah No 43/2014 tentang desa serta Permendagri No 1/2017 dalam pasal 7. Untuk pemekaran di wilayah Sumsel penduduk 4 ribu jiwa dan 800 KK.

Hasil kunjungan ini tim asistensi dan tim verifikasi menjadi acuan untuk mendapatkan kode desa dari Kemendagri. Dalam Permendagri No 1/2017 secara otomatis moratorium tentang pemekaran desa otomatis dicabut. Dalam Permendagri tersebut terdapat perubahan syarat kependudukan untuk pemekaran desa, yang awalnya 1000 jiwa atau 350 KK menjadi 4 ribu atau 800 KK.

“Berdasarkan pada Permendagri dan laporan tentang kependudukan 34 desa pemekaran, maka didapat 22 desa yang layak untuk diajukan proses pemekaran,”terangnya.

Dia mengaku pihaknya mengajukan permohonan penerbitan kode register desa persiapan ke DPMD Sumsel, kemudian mereka menerbitkan kode register desa persiapan di Kabupaten OKI, sesuai surat edaran Gubernur Sumsel No 140/0128/DPMD/1/2018 tanggal 17 Januari 2018 hal kode register desa persiapan.

Setelah terbitkode register desa persiapan, maka Dinas PMD OKI mengangkat penjabat kepala desa persiapan yang berstatus ASN.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *