Sasar Kaum Muda, Dispora OKU Literasi Bahaya Narkoba

IMG_20190207_163453

BATURAJA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengelar penyuluhan bahaya narkoba bagi pemuda. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari 6-7 Februari 2019, dipusatkan di Hotel Grand Kemuning Baturaja.

Kabid Kepemudaan, Dispora OKU, Iwan Setiawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/2) menjelaskan, kegiatan yang dilakukan ini  merupakan program Dispora OKU, tahun 2019 dengan mengangkat tema pelajar, mahasiswa dan OKP di lingkungan Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini sendiri, kata dia, dilakukan selama dua hari. Hari pertama peserta sebanyak 100 orang terdiri dari pelajar SMA, SMK dan MA. Pemateri dari Pemkab OKU membahas terkait masalah kebijakan Pemkab tentang penanggulangan bahaya narkoba bagi pemuda. Sementara dari Dinkes membahas terkait dampak kesehatan pemakaian narkoba.

“Ada juga pemateri dari Polres membahas jenis dan hukum bagi pemakai narkoba. Sedangkan pemateri dari kejaksaan menjelaskan tentang tuntutan hukum bagi pemakai narkoba. Selain itu, ada pemateri dari Depag menyampaikan materi mengenai kerohanian dalam menjauhi narkoba. Banyak narasumber yang dilibatkan,” kata Iwan.

Harapan melalui kegiatan ini, pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya dampak narkoba bisa dipahami pemuda. Dengan demikian diharapkan tidak ada pemuda di daerah OKU yang terlibat narkoba.

“Sosialisasi mendatangi ke sekolah-sekolah memang belum. Kegiatan yang dilakukan kita mengumpulkan mereka di satu tempat. Misalnya yang dilaksanakan sekarang ini dipusatkan di Hotel Grand Kemuning Baturaja,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, tujuan dari kegiatan ini, antara lain untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya penggunaan narkoba, memberikan pengetahuan tentang jenis narkoba sekaligus agar pemuda dapat memahami bahaya zat-zat narkoba yang terkandung dalam narkotika.

“Kita juga memberikan pemahaman ancaman dan hukum bagi pemakai dan pengedar narkoba. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat membentengi diri pemuda dalam pengaruh destruktif narkoba,” jelasnya.(aya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *