Dua Oknum ASN DPPKB OKI Kena OTT

IMG_20190117_231858

KAYUAGUNG – Setelah lama tidur dari pertapaan, akhirnya Tim saber pungutan liar (pungli) Kabupaten OKI unjuk gigi. Pada Jumat (11/1), sekitar pukul 10.00 WIB, tim ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten OKI.

Setidaknya ada dua orang yang terkena OTT. Satu orang berjenis kelamin perempuan yang diduga bertugas sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DPPKB Kecamatan SP Padang, dan satu lagi seorang oknum ASN DPPKB Kabupaten OKI.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita Tim Saber pungli diduga berupa uang tunai Rp120 juta. Kini, kedua ASN tersebut sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satreskrim Polres OKI, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polres OKI Ipda Suhendri, mengaku belum begitu jelas dengan OTT tersebut.

‘’Belum bisa dijelaskan, karena masih dalam pengembangan. Semuanya belum jelas, karena masih terus di dalami oleh penyidik,” singkat Ipda Suhendri.

Sementara itu, Kepala DPPKB OKI Alhadi Nasir, ketika ditemui wartawan membenarkan adanya dua ASN DPPKB yang terkena OTT.

‘’Memang benar ada dua orang yang kena OTT. Namun, semuanya masih dalam proses oleh penyidik,” terang Alhadi, Kamis (17/1).

Menurut Alhadi, dirinya tak begitu jelas dengan kasus tersebut.

‘’Yang jelas kamu sudah tahu dengan kasus ini. Sebenarnya ini sudah seminggu lalu, dan tidak menarik lagi untuk diberitakan. Meskipun proses hukumnya tetap akan lanjut oleh penyidik,” kata Alhadi.

Alhadi menambahkan, dengan OTT tersebut, dirinya hanya bisa pasrah.

‘’Saya tidak tahu kenapa bisa seperti itu. Yang jelas, saya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, kalau ada pengembangan kasusnya menjurus ke saya, saya juga akan menghadapi prosesnya,” tuturnya.

Salah seorang anggota Tim Saber Pungli Kabupa OKI, Marihot, ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak terlalu paham dengan OTT tersebut. ‘’Tapi memang ada OTT di DPPKB OKI. Katanya dua orang DPPKB yang kena OTT,” terang Marihot.

Menurut Marihot, sesaat setelah OTT oleh Tim Saber Pungli, dirinya dihubungi, dan langsung datang ke DPPKB. Di sana, dirinya sempat bertemu Kepala DPPKB, dan mencoba menanyakan perihal OTT tersebut. ‘’Namun, untuk kasusnya sendiri saya belum tahu jelas,” tambah Marihot.

Informasi terakhir yang didapat wartawan di lapangan, dua orang ASN DPPKB yang terkena OTT tersebut, di tahan di tempat berbeda. Dimana, yang perempuan di tahan di Mapolsek Kayuagung. Sedangkan yang laki-laki ditahan di Mapolres OKI. Meski demikian, keduanya tetap menjalani pemeriksaan di Unit Pidkor Satreskrim Polres OKI.

Di sisi lain, informasi tentang OTT terhadap dua oknum ASN di DPPKB OKI ini terkesan ditutup-tutupi oleh berbagai pihak. Bahkan, wartawan sendiri sedikit kesulitan mencari data lebih detail terkait kasus tersebut. Terlebih, beberapa orang pejabat maupun pihak kepolisian, memilih bungkam. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *