KAYUAGUNG- Anggota DPRD OKI Jauhari menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik. terbukti, Pemkab OKI meraih predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
“Ya, ini sebuah prestasi yang patut dipertahankan. memang sebelumnya Pemkab OKI masuk dalam zona merah, namun ditahun ini (2018) masuk dalam zona hijau. prestasi yang benar-benar luar biasa,”kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) OKI ini, Selasa (11/12).
Untuk masuk dalam zona hijau itu, masih kata dia, bukanlah perkara mudah. Banyak indikator penting yang memengaruhinya, sesuai dengan kriteria dasar standar pelayanan publik yang tertuang dalam Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dia melanjutkan alasan mengapa dikatakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan karena OKI merupakan satu-satunya kabupaten di Sumsel yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi dan masuk dalam zona hijau.
“Ditahun ini saja ada sebanyak 97 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona dalam hijau pelayanan publik., termasuk didalamnya Kabupaten OKI,”jelasnya.
Dia pun berharap raihan ini dapat dipertahankan baik dengan dukungan sumber daya manusia mumpuni yang dimiliki serta penyediaan pelbagai fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan.(abu)