Diduga Menganiaya, Petani Batun Baru Diamankan

IMG_20181231_124700

KAYUAGUNG-Amdani (43), warga Dusun 1 Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diciduk Unit Reskrim Polsek Jejawi, Senin (31/12). Pria berprofesi sebagai petani ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rusli (27), warga yang sama.

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun dilapangan, kejadian penganiayaan terjadi Senin  (31/12) dini hari sekitar pukul 04.30WIB, tepatnya di Tugu Patung Desa Batun Baru, Kecamatan Jejawi.

Sebelum kejadian, korban sempat ada selisih paham dengan keponakan pelaku. Mengetahui hal itu, pelaku emosi dan menghadang korban dengan mengendarai sepeda motor dan melontarkan kata-kata yang berbunyi “ini yang aku cari”.

Lalu pelaku menyeret, memukuli, dan menusuk korban, sehingga korban mengalami luka lecet di pipi sebelah kiri dan luka tusuk di belikat sebelah kiri. Karena korban mengalami luka cukup serius, akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Jejawi.

“Korban sebelumnya memang sudah ada selisih paham dengan keponakan pelaku. Pelaku emosi dan menghadang korban dan langsung berteriak. Seketika, korban dianiaya hingga mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Puskesmas Jejawi,” jelas Kapolres AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda Suhendri, Senin (31/12).

Suhendri melanjutkan, setelah mendapat informasi kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Jejawi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada dirumahnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu lembar baju kemeja warna abu-abu berlumuran darah dan satu lembar jaket biru berlumuran darah.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Jejawi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yaitu satu lembar baju kemeja warna abu-abu yang berlumuran darah dan satu lembar jaket berwarna biru yang juga berlumuran darah,” ucap Suhendri.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *