KAYUAGUNG- Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kayuagung diberikan remisi pada Hari Natal tahun ini. Meski pihak lapas memberikan remisi, namun belum ada yang mendapatkan remisi bebas.
Untuk di lapas, ada delapan orang beragama nasrani. Empat orang berstatus napi dan empat lainnya berstatus tahanan. Berbeda dengan napi, untuk status tahanan tidak bisa mendapatkan remisi.
Kalapas Klas III Kayuagung, Hamdi Hasibuan melalui Kasubsie Admisi dan Orientasi Imam Santoso mengatakan, ke empat napi ini nantinya akan mendapat remisi berbeda, tapi tidak ada yang mendapat remisi bebas.
“Remisi diberikan sebelumnya melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya melihat perilaku para napi selama menjalani masa tahanan yakni berkelakuan baik, sehingga tidak ada cacatan hitam,” ujarnya.
Dia berharap dengan remisi yang diterima ini, perilaku para napi akan semakin baik lagi.
“Kami ingin warga binaan yang keluar dari lapas tidak lagi mengulangi kesalahannya dan diterima masyarakat setelah bebas nanti,” jelasnya.
Kasubsie Pembinaan Lapas Kayuagung Dedi Mardjana menambahkan, banyak kegiatan keterampilan yang diberikan kepada narapidana sebagai bekal mereka untuk bisa dikembangkan saat sudah bebas nanti.
Bahkan dari hasil kerajinan yang dikembangkan ada yang sudah dijual seperti sabun cair dan tempe. Sementara untuk peternakan ayam dan bebek masih terus dikembangkan.
“Ya, mereka diberikan kesibukan agar tidak bosan,”tandasnya (abu)