Komisi IX DPR RI Desak Bupati OKI Copot Fikram Sebagai Direktur RSUD

images (16)

KAYUAGUNG- Pencopotan dr Fikram dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Kayuagung mendesak. Ini menyusul makin banyaknya keluhan pelbagai masyarakat yang merasakan dampak pelayanan yang diberikan manajemen RSUD Kayuagung.

Fikram dianggap bertanggung jawab akan berbagai keluhan pelayanan medis yang diduga disebabkan keterbatasan tenaga medis dan faktor internal mengenai prosedural medis lainnya.

Bacaan Lainnya

Terlebih lagi, mencuat kabar dari warga Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang yang harus merelakan anaknya merenggang nyawa pasca proses persalinan. Kematian bayi itu diduga ditenggarai lambannya proses persalinan yang sejatinya memerlukan tindakan operasi atau perawatan prioritas medis. Sebaliknya, justru pasien harus menunggu hingga beberapa jam kemudian.

Belum lagi carut marut manajemen rumah sakit milik pemerintah seperti belum dibayarkannya jasa medis pegawai selama 6 bulan.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyatakan atas semua persoalan yang menggelayut di rumah sakit plat merah ini, memang sudah selayaknya menuntut pertanggungjawaban direktur sebagai pimpinan rumah sakit.

Irma menilai, manajemen rumah sakit seharusnya dikelola dengan profesional sehingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini tidak mengalami permasalahan keuangan, sehingga persoalan pembayaran tenaga medis hingga 6 bulan tidak terjadi.

Terkait dugaan kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa, dengan tegas politisi Partai NasDem ini meminta Bupati OKI segera memecat Direktur RSUD Kayuagung,

“Saya meminta Bupati OKI untuk mengganti direktur RSUD Kayuagung dan memberikan sanksi pada para medis yang telah mengabaikan kondisi gawat darurat pada pasien tersebut,” ucap Irma.

Sementara itu, Tokoh Pemuda OKI Welly Tegalega mengungkapkan kemelut di RSUD Kayuagung merupakan bola salju dari pengelolaan manajemen yang buruk. Dia pesimistis kalau rumah sakit akan berjalan baik jika tata kelola intern masih menggunakan pola lama.

“Tentunya muara persoalan ini berasal dari pimpinan yang tidak menguasai bidangnya. Jika kecakapan personalnya mumpuni, semestinya dengan kewenangannya sebagai direktur, maka permasalahan di rumah sakit ini tidak terus berlarut-larut seperti sekarang ini,” ujarnya.

Dia menganggap kewajaran atas dugaan kematian yang diduga oleh kelalaian tenaga medis. Menurut dia, keterlambatan pembayaran tenaga medis pangkal persoalan dari pelayanan terhadap pasien.

“Logikanya, wajar saja tenaga medis terkesan ogah-ogahan melayani pasien. Bagaimana mereka (petugas medis) bisa konsentrasi bekerja dengan baik jika hak mereka tidak terbayarkan hingga berbulan-bulan,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *