KAYUAGUNG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menitikberatkan upaya preventif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Strategi itu selama ini telah optimal yakni dimotori melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4),” kata Kepala Kejari OKI melalui Kepala Seksi Intel Kejari OKI, Raden Andra Kurniawan SH, MH pada acara sosialisasi dan penerangan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab OKI di Kantor Bupati OKI, Kamis (12/12).
Andra menyebutkan untuk membantu Pemkab OKI mempercepat pembangunan, maka upaya penegakkan hukum tidak hanya ditekankan pada upaya represif, atau penindakan, melainkan juga mengedepankan upaya pencegahan.
Program yang digagas oleh Jaksa Agung itu adalah TP4D dan Jaksa Pengacara Negara.
“Melalui TP4D, kita tidak menunggu suatu penyimpangan terjadi lalu kemudian ditangani, tapi lebih kepada mencegah agar penyimpangan tidak akan terjadi sehingga semua bekerja dengan nyaman. Sedangkan jaksa sebagai pengacara negara khusus mendampingi pemda dalam hal perdata,” jelas Andra.
Kendati demikian, kata Andra, bila ditemukan ada penyimpangan, maka kejaksaan akan melakukan penindakan.
Andra menjelaskan melalui pendampingan yang dilakukan TP4D potensi penyimpangan yang dilakukan oknum dapat dihindarkan karena banyak yang mengawasi.
“Saya ingatkan, TP4D upaya kita untuk sama-sama meningkatkan kehati-hatian, kecermatan kita dengan dilandasi keterbukaan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Ya, lebih bagus dan diharapkan tercapai zero tipikor,” sambungnya.
Sementara itu Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Sekretaris Daerah, H Husin, S. Pd, MM menyambut baik kemitraan antara Kejari OKI dengan jajaran Pemkab OKI dalam hal pengawalan pembangunan.
Husin berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat program pembangunan di daerah sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
“Dengan adanya pendampingan TP4 penyerapan anggaran dilakukan tanpa khawatir melanggar aturan hukum. Selain itu beberapa proyek infrastruktur harus dapat dipastikan berjalan dengan lancar, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ucapnya.(abu)