Dengan suara bergetar lantang, Edi Santoso bekas anggota jaringan Santoso di Poso Sulawesi Selatan membacakan ikrar yang berbunyi ; kami cinta Indonesia, kami cinta perdamaian. Hidup Indonesia.
“Dahulu tidak percaya pemerintah, tidak cinta NKRI. Akan tetapi sekarang kami ingin membangun negara ini bersama-sama,” ucapnya.
Kepala Lapas Kelas III A Kayuagung, Hamdi Hasibuan ST., SH., M.Hum, mengatakan, sejak menerima napi teroris, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif agar keduanya dapat terbuka menerima segala kegiatan pembinaan yang di gelar di lapas seperti pembinaan kerohanian membaca Al-Qur’an dan salat serta kegiatan lainnya.
“Sepertinya sudah ada perubahan sikap yang awalnya tidak mau mengikuti salat jumat berjamaah di masjid, sekarang sudah mau. Alhamdulillah selama ini tidak pernah terjadi bentrok antara napi dengan petugas maupun napi dengan napi lainnya,” jelasnya.
Dia berharap agar ada perubahan besar saat napi teroris keluar dari lapas sehingga dapat diterima keluarga dan masyarakat.
Diketahui, napi teroris atas nama Herli divonis enam tahun. Sedangkan Edi divonis delapan tahun penjara.
Sementara itu, Bupati OKI, H Iskandar SE menambahkan, hari kemerdekaan merupakan momentum hakiki bagi para napi untuk menjadi manusia yang merdeka, meskipun tidak bisa bebas seperti masyarakat diluar.
“Banyak pembinaan yang didapatkan napi agar membuat mereka lebih baik lagi,” imbuh Iskandar.
Bupati berpesan kepada semua napi untuk memanfaatkan waktu sebaiknya selama dalam masa pembinaan. Banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan dengan membuat keterampilan.(abu)