KAYUAGUNG-Sesuai aturan, anggota DPRD yang pindah partai, namun mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus mundur alias berhenti dari dewan. Demikian yang terjadi terhadap dua anggota DPRD OKI, yakni Elnaldi ST, dan Mahidin.
Dimana, Elnaldi yang sebagai anggota DPRD OKI dari Fraksi PDIP, kini menjadi bacaleg DPRD OKI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan Mahidin, anggota DPRD OKI dari Fraksi Partai Demokrat, kini menjadi bacaleg DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Gerindra.
‘’Ya, memang sesuai aturannya, bagi anggota DPRD OKI yang pindah partai, harus mundur dari partai, maupun dari dewan. Seperti dua anggota DPRD OKI, Elnaldi, dan Mahidin. Untuk Enaldi sendiri, akan digantikan Rionaldo Juliantino sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD OKI,” jelas Ketua KPU OKI Dedi Irawan S.Ip M.Si, Selasa (28/8).
Sebenarnya, kata Dedi, saat pendaftaran sebagai bacaleg sendiri, kedua dewan itu sudah menyertakan surat pernyataan ke KPU OKI, dimana keduanya sudah mundur sebagai anggota DPRD OKI.
Selain itu, harus ada surat keterangan dari Sekretariat Dewan atau ditandatangani Ketua DPRD OKI, bahwa pengunduran diri keduanya dalam proses.
“Untuk proses PAW keduanya, tergantung dari DPRD OKI. Selagi masih tahap DCS, dewan masih bisa aktif. Namun, setelah penetapan DCT, kedua dewan itu (Elnaldi dan Mahidin), sudah harus berhenti dari dewan. Yang jelas, hari ini (kemarin), kita dari KPU sudah mengajukan berkas PAW keduanya ke DPRD OKI. Dimana, Elnaldi akan digantikan Aldo (Rionaldo Juliantino),” tutur Dedi.
Mengenai anggota DPRD OKI Laharsen Murtado, dari Partai PKS yang meninggal dunia, Dedi mengaku itu akan dilihat dulu aturannya. Sebab, ada aturan jika masa jabatan kurang dari setahun, untuk dewan yang meninggal dunia, tak bisa di PAW. Namun, kalau masih setahun, masih bisa PKS mengajukan PAW untuk pengganti Laharsen Murtado itu.
Ketua DPC PDIP OKI Abdiyanto Fikri SH MH, membenarkan kalau anggota DPRD OKI Fraksi PDIP atas nama Elnaldi, sudah pindah partai. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU OKI, untuk melakukan PAW terhadap Elnaldi.
‘’Agar tak terjadi kekosongan dewan, kita harap proses PAW Elnaldi berjalan cepat, namun tetap harus sesuai aturan yang ada. Sebab, ke depan ini, banyak agenda-agenda politik di Kabupaten OKI, mulai pembahasan anggaran 2019, termasuk persiapan Pileg dan Pilpres,” tutur Abdiyanto.
Menurut Abdiyanto, pihaknya tak mempermasalahkan Elnaldi untuk mundur, karena semua itu merupakan kemauan Elnaldi sendiri.
‘’Untuk penggantinya yakni Rionaldo Juliantino, yang rangking atau peringkatnya saat caleg dibawah Elnaldi,” jelas Abdiyanto.
Untuk Rionaldo sendiri, tutur Abdiyanto, jika nanti sudah dilantik sebagai PAW DPRD OKI, tentu harus segera bekerja, dan tetap membawa nama baik partai.
‘’Jalankan tugas dan amanah partai. Karena semua yang dia lakukan nantinya dalam melayani masyarakat, tentu akan berimplikasi kepada partai,” tambah Abdiyanto.
Sebelumnya, anggota DPRD OKI Elnaldi dihubungi membenarkan pengunduran dirinya dari PDIP dan berpindah ke PAN mencalonkan diri sebagai bacaleg DPRD OKI.
“Itu namanya pilihan politik dan memang ada konsekwensinya,” ucapnya.(abu)