DPRD OKI Sidak RSUD Kayuagung, Ini Hasilnya

IMG-20180723-WA0052

KAYUAGUNG – Komisi IV DPRD OKI mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung OKI, Senin (23/7).

Bacaan Lainnya

Pantauan dilokasi, beberapa anggota dewan tersebut meninjau fasilitas rumah sakit serta meninjau pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat yang hendak berobat.

Kedatangan Komisi IV DPRD OKI yang terdiri Hj Yusmin selaku  Koordinator komisi, Wakil Ketua Komisi IV Abdul Hamid,  Efredi Julianto, Suwandi dan Inyoman  Warsayasa dan Asmawati mendatangi RSUD Kayuagung yang diterima langsung Direktur RSUD Kayuagung, Dr Fikram, Kabag TU Iskandar Puad dan sejumlah jajaran RSUD Kayuagung.

Sidak diawali dengan meninjau ruang perawatan faviliun yang berada di bagian belakang rumah sakit, hasilnya ditemukan ruang perawatan banyak yang tidak berfungsi karena mengalami kerusakan, disamping fasilitas yang tidak memadai.

Dari dua lantai ruang vip yang terdiri dari 16 kamar, hanya ada 4 kamar pada bagian atas yang difungsikan sedangkan 4 kamar lainnya dalam keadaan rusak, sementara dibagian bawah hanya ada 6 kamar yang berfungsi, sisanya 2 kamar juga mengalami kerusakan dan tidak dapat diperbaiki karena anggaran yang terbatas.

Ruangan Vip ini jauh dari kesan layaknya ruangan perawatan untuk kelas perawatan yang paling bagus, sehingga pihak manajemen rumah sakit menjadikan ruang perawatan Vip menjadi ruangan perawatan Klas 1.

Usai meninjau ruang Vip, rombongan selanjutnya meninjau rumah dinas dokter yang ada di bagian paling belakang, dimana rumah dinas tersebut juga sudah mengalami banyak kerusakan bahkan sejak dibangun tidak pernah dilakukan perbaikan.

Selanjutnya, rombongan melakukan sidak ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan berakhir di Instalasi Rawat Jalan (IRJ) yang memang secara kebetulah sedang ramai didatangi warga yang berobat jalan.

Usai sidak, rombongan komisi IV tersebut memaparkan sejumlah temuan terkait dengan laporan masyarakat terkait dengan pelayanan RSUD Kayuagung.

“Sebelumnya kita mendapat laporan masyarakat salah satunya bahwa ruang vaviliun adalah kamar pesanan,namun setelah kami lihat ternyata justru ruang Vip ini sudah sangat tidak sesuai lagi untuk dipakai, dan kami melihat memang keterbatasan alat dan sarana yang kurang memadai sehingga pelayanan tidak bisa maksimal,” ujar Efredi.

Jika hanya melihat dan menanggapi keluhan tanpa memperhatikan kekurangan baik fasilitas maupun kendala apa yang selama ini tentunya sangat tidak fair.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pihak pemerintah untuk segera menganggarkan perbaikan maupun perlengkapan sarana dan prasaran ruang perawatan Vip, mengingat pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat, dan masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan memadai.

“Kami minta kepada Bapeda OKI untuk dapat memperioritaskan rencana pembangunan bagi rumah sakit, sebab ini pelayanan untuk masyarakat. Termasuk juga untuk rumah dinas atau mess dokter yang juga sudah tidak layak harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Terkait dengan pelayanan, hasil sidak dengan bertanya langsung terhadap sejumlah pasien maupun keluarganya mayoritas menyatakan sudah cukup baik dan ada peningkatan, namun memang masih terkendala sarana dan prasarana seperti di ruang rawat jalan dengan pelayanan sekitar 200 orang perhari toiletnya rusak.

“Kami minta ini juga dianggarkan untuk 2019, kami minta Bapeda turun dan cek langsung kondisi rumah sakit ini karena ini satu-satunya rumah sakit yang ada di Kayuagung, tadi ada pasien kencing manis dan kita tanyakan soal pelayanan dan mereka menyatakan bahwa sudah dilayani dengan baik, artinya ada peningkatan pelayanan jika dibandingkan dengan yang dahulu,” tuturnya.

Setali tiga uang, anggota Komisi IV Abdul Hamid, menambahkan ada i formasi dari masyarakat terkait dengan SOP pelayanan IGD, dimana jika ada pasien masih bisa berjalan tidak perlu mendapatkan pelayanan IGD ternyata setelah dikonfirmasi langsung hal tersebut tidak benar.

“Tadi direktur sudah menyatakan bahwa untuk SOP di IGD maka siapapun yang membutuhkan pertolongan maka harus diberikan tindakan, artinya tidak ada istilah jika pasien masih bisa berjalan tidak bisa masuk IGD,  Dokter harus melayani. Jadi jika ada yang menyatakan demikian maka itu bukan SOP rumah sakit, dan jika ada dokter maupun perawat yang menyatakan demikian akan ditegur,” ucapnya.

Berdasar keterangan dari pihak rumah sakit, sambungnya, akan ada perbaikan system administrasi pelayanan kesehatan, dimana jika sebelumnya dengan menggunakan kertas, maka kedepan akan terintegrasi dengan menggunakan kartu.

“Namun ini tentu saja butuh juga dukungan anggaran, nanti akan kita bahas di banggar dan tentu dukungan dari semua pihak sehingga hal ini dapat direalisasikan,” ujarnya.

Terkait dengan adanya keluhan sejumlah masyarakat dengan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di RSUD Kayuagung yang dirasakan cukup memberatkan, Direktur RSUD Kayuagung Dr Fikram mengatakan, tariff rumah sakit sebenarnya hanya menyesuaikan dengan keadaan saat ini, dimana tariff lama tidak ada penyesuaian sejak tahun 2002 lalu, dan perda baru yakni perda no 18 tahun 2017.

“Kalau tidak ada penyesuaian tarif, dan kita masih menggunakan perda lama maka rumah sakit mensubsidi pelayanan pasien baik obat  maupun operasional, sehingga harus mengambil sumberdana lain untuk menutupinya, dan ini semata-,mata untuk menyesuaikan dengan menyeimbangkan operasional rumah sakit,” akunya.

Dia mengakui keterbatasan anggaran pemeliharaan dan operasional rumah sakit serta rasio kebutuhan masyarakat akan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit   memang tidak sebanding, salah satunya adalah ruang perawatan faviliun

“Jadi untuk fasilitas Vip sangat tidak layak, sehingga itu kita gunakan untuk merawat pasien kelas satu,” paparnya.

Fikram menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa pembangunan gedung rawat inap untuk pasien klas III,”katanya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *