KAYUAGUNG-Sidang isbat nikah merupakan salah satu program yang cukup menjadi unggulan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Bahkan, Bumi Bende Seguguk berencana memecahkan rekor muri dengan mengisbat nikahkan warga terbanyak.
Kendati demikian, masih cukup banyak terdapat masyarakat yang belum dapat mengikuti sidang isbat nikah ini, khususnya yang berada di wilayah pesisir. Pasalnya, untuk menuju ke lokasi isbat nikah yang biasanya digelar di sekretariat daerah (Setda) OKI memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengikuti sidang isbat nikah dan juga untuk membantu upaya pemecahan rekor muri, Pemkab OKI merencanakan melakukan isbat nikah di beberapa kecamatan yang aksesnya cukup sulit. Hal sebagaimana diungkapkan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi melalui salah seorang stafnya, Abdurrahman.
“Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 2015, dan masih ada beberapa kecamatan yang belum bisa mengikuti kegiatan ini. Seperti Kecamatan Air Sugihan, Sungai Menang dan Cengal,” kata Abdurrahman ditemui di sela kegiatan sidang isbat nikah, Senin (7/5).
Menurut dia, ketiga kecamatan tersebut merupakan daerah yang jauh jangkauannya, sehingga belum ada warganya yang mengikuti Program Isbat Nikah.
“Untuk itu, kami akan terus berusaha untuk menuntaskan program ini hingga selesai,” tuturnya.
Di tahun 2018 ini, Abdurrahman menerangkan, sebanyak 205 pasang pengantin lama yang diisbat nikahkan.
“Ini merupakan tahap kedua dengan peserta sebanyak 45 pasang warga asal Kecamatan Teluk Gelam. Pada tahap ketiga akan diikuti 55 pasang dari Kecamatan Pampangan,” jelasnya.
Dia mengharapkan, program isbat nikah ini dapat diselesaikan, karena dengan sidang isbat nikah ini akan memberikan dan mempermudah akses bagi masyarakat salah satunya dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
“Selain itu, dengan program ini pernikahan masyarakat tersebut dapat diakui dan sah secara negara,” ujar Abdurahman seraya mrnambahkan dari hasil pendataan, di Kabupaten OKI masih terdapat lebih dari 500 pasang suami istri yang belum mengikuti sidang isbat nikah.(abu)