INDRALAYA-Sejak dimulai pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) beberapa hari yang lalu, stand Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus dikunjungi oleh warga, baik yang datang melihat-lihat foto kegiatan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM ataupun membubuhkan tanda tangan stop hoax di spanduk.
Pantauan wartawan sriwijayamedia.com hingga hari Kamis (3/5/2018), puluhan warga telah membubuhkan tanda tangan stop hoax antara lain Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM, Ketua TPKK Kabupaten OI Meli Mustika, SE., MM., Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIK., MH, Camat Tanjung Batu Dasri S.Ip dan warga lainnya.
Kepala Diskominfo OI Drs Yohanas MP.d melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Mira Diani S.T., M.Si mengatakan berita palsu atau hoax yang kerap beredar luas lewat media sosial menjadi keprihatinan bersama.
“Ya, untuk melawan hoax ini, perlu strategi jangka pendek dan jangka panjang,”jelas Yohanas saat berada di stand Kominfo OI, Kamis (3/5).
Dia mengaku ada tiga langkah jangka pendek untuk memerangi hoax yakni pertama penegakan hukum.
“Kita punya hukum, tegakkan. Jangan tebang pilih. Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum untuk mengatasi berita bohong, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, menegakkan hukum terkait penyebaran berita hoax adalah dengan menangkap pembuatnya, bukan hanya orang yang menyebarkan kabar tersebut.
Selanjutnya, kedua dengan melibatkan penyelenggara platform. Penyebaran berita hoax banyak terjadi di media sosial.
Dia berharap penyelenggara platform tersebut dilibatkan untuk melawan hoax, misalnya pemerintah memberlakukan denda bagi penyelenggara media sosial yang tidak melakukan langkah yang cukup untuk meredam informasi tidak benar.
“Langkah ketiga ialah melalui edukasi masyarakat. Perlu adanya edukasi bagi masyarakat untuk melapor bila menemukan hoax dan pelakunya. Pengguna internet dapat melapor ke aduankonten@mail.kominfo.go.id,” ujarnya.
Laporan itu, lanjut dia, dengan menyertakan tautan dan foto gambar. Selain melalui jalur pemerintah, sekarang ini muncul gerakan masyarakat yang peduli terhadap peredaran berita palsu, antara lain adalah Masyarakat Indonesia Anti Hoax dan ini perlu diapresiasi dan didukung.(dik)