– Terkait Penjualan Pertamax Bercampur Air di SPBU Kayuagung
KAYUAGUNG- Dinas Perdagangan OKI menindaklanjuti keluhan masyarakat OKI atas temuan pertamax bercampur air yang dijual SPBU 24.306.30 Kayuagung. Bentuk tindaklanjut itu dengan menyurati pengelola SPBU ditembuskan ke Pertamina.
“Nanti kita akan surati pengelola SPBU dan akan ditembuskan ke pihak Pertamina,” kata Kepala Dinas Perdagangan OKI H Sudiyanto Djakfar, S.Sos, Jumat (4/5).
Kendati tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi ataupun memberikan sanksi terhadap SPBU, kata dia, namun pihaknya hanya sebatas imbauan saja.
Bentuk surat yang akan dilayangkan ke SPBU dan Pertamina berisi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan atas pembelian pertamax bercampir air.
“Selain menyurati, kita juga akan meninjau ke SPBU untuk memastikan kebenaran informasi itu,” terangnya.
Soal sanksi pun, itu merupakan kewenangan Pertamina.
Disinggung desakan masyarakat agar SPBU tersebut dilakukan uji tera, lanjut dia, itu bisa dilakukan dengan melibatkan bagian meteorologi dinas perdagangan Kota Palembang.
“Kita sudah melakukan MoU dengan Pemkot Palembang. Untuk melakukan uji tera, kita menggandeng petugas atau sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus melakukan uji tera, termasuk peralatan bejana dan lainnya,” jelasnya.(abu)