Terkait Sabu, Satu Warga OKI dan Dua Warga Banyuasin Diamankan

IMG_20180410_110700

KAYUAGUNG-Dua pria dan satu wanita yang diduga kuat sebagai pemuja sabu-sabu diamankan petugas Sat Narkoba Polres OKI, Selasa (10/4) sekitar pukul 02.45WIB.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 7 paket kecil yang tersimpan di dalam bungkus rokok dan di balut dengan tissu, dua pirek, satu bong beserta pipet, satu jarum, dua ponsel nokia tipe 105, satu ponsel bellphone lipat dan satu ponsel xiaomi.

Informasi yang dihimpun, ketiga tersangka yakni Indrawati alias Ndut binti Siman, (35), warga Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI; Sariadi alias Bujang bin Saiman, (27), warga Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin; dan Arisno alias Aris bin Yajeri, (25), warga Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Ketiga tersangka diamankan dalam satu pondok di Pasar Jukung areal PT OKI Pulp perbatasan dengan PT SAML.

Sebelum adanya penangkapan, pada hari Senin (9/4) sekitar pukul 02.15WIB, anggota Polsek Air Sugihan Bripka Irhandi Kasmaran mendapankan pesan singkat dari masyarakat bahwa di pasar tersebut sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan pengecekan di pasar tersebut dan dilakukan penggeledahan di pondok, ditemukan dan diamankan barang bukti jenis narkoba.

“Memang tempat itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” kata saksi Thamrin.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH didampingi Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan, SH membenarkan adanya penangkapan ketiga pemuja sabu tersebut.

“Bahwa tempat tersebut merupakan milik tersangka Indrawati alias Ndut dan tersangka Saryadi merupakan pacar dari tersangka Ndut. Pada saat dilakukan pengeledahan di dalam pondok, diamankan barang bukti bong atau alat hisap sabu dan barang lainnya. Sedangkan sabu ditemukan dibawah pondok dan dibungkus rapi dalam bungkus rokok,” jelas Ilham.

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Polres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *