KAYUAGUNG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKI memastikan kuantitas surat suara yang akan dicetak masih menunggu ketetapan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada OKI 2018. Untuk penetapan DPT Pilkada OKI akan dilakukan pada 21 April nanti.
“Jumlah surat suara yang dicetak itu dapat diketahui pasca DPT ditetapkan. Ya, akhir April ini baru diplenokan jumlah DPT. Sesuai dengan aturan, surat suara akan ditambah 2,5% dari jumlah DPT,” kata Komisioner KPUD OKI Divisi Teknis dan Hupmas, Amrullah, S.Pd, Senin (2/4).
Sampai saat ini, masih kata Amrul, pihaknya belum menyepakati desain surat suara.
Untuk persiapan desain surat suara, pihaknya telah memanggil tim paslon. Sekarang tinggal menunggu foto dan penulisan nama paslon saja.
“Sesuai dengan SK KPU No 43/2018 tentang desain surat suara. Maka, perlu adanya kesepakatan untuk penulisan nama dan foto paslon dengan mengundang tim paslon masing-masing,” jelasnya.
Jika semua tim paslon menyepakati dalam rapat koordinasi penetapan desain surat suara, maka pihaknya akan membuat berita acara. Selanjutnya dilakukan pencetakan surat suara, pasca DPT ditetapkan.(abu)