Ini Tiga Anggota DPRD OKI PAW Yang Dilantik

IMG_20180416_111531

KAYUAGUNG- Sebanyak tiga anggota DPRD OKI Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Rampeli, Sukris Raharjo dan Dewi Megawati dilantik dan diambil sumpah. Pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna istimewa ke I DPRD OKI di ruang rapat paripurna, Senin (16/4).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD OKI H Agus Salim, SE., M.Si menyatakan rapat paripurna tentang pengambilan sumpah jabatan PAW ini sesuai dengan rapat banmus yang dilakukan pada 9 April lalu sekaligus menindaklanjuti surat keputusan gubernur tentang PAW anggota DPRD OKI.

“Kami ucapkan selamat kepada tiga anggota dewan yang dilantik ini. Segeralah beradaptasi dan jalankan amanah sebagai wakil rakyat,” kata politisi Partai Demokrat OKI ini.

Menurut Agus, tiga anggota DPRD OKI PAW yang dilantik ini untuk masa jabatan 2014-2019 nanti.

Sementara itu, Plt Bupati OKI HM Rifai, SE menyatakan pihaknya mengucapkan selamat kepada tiga anggota DPRD OKI PAW yang dilantik.

“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dipikul sebagai wakil rakyat. Embanlah tugas sebaik-baiknya untuk mensejahterakan rakyat,” terang Plt Bupati OKI.

Plt Bupati menambahkan peran legislatif sangat penting dalam menunjang ataupun mendukung pelaksanaan tugas eksekutif. Untuk itu, harmonisasi dan sinergitas kedua kalangan ini diupayakan dapat dipertahankan.

“Kami ucapkan selamat dan laksanakan tugas sebai-baiknya demi kemaslahatan orang banyak. Buatlah kebijakan secara arif dan bijaksana,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *