KAYUAGUNG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKI menetapkan sebanyak 517.676 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten OKI tahun 2018.
Bacaan Lainnya
“Dari hasil total keseluruhan jumlah DPS di Kabupaten OKI tercatat sebanyak 517.676 DPS. Semua tersebar di 327 desa dan kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 1826,” kata Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan S.IP., M.Si., pada rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi daftar pemilihan hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai DPS berlangsung di Kantor Sekretariat KPUD OKI, Jum’at (16/3).
Dedi merincikan dari hasil pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang telah dilakukan petugas PPDP, dan telah dibacakan oleh PPK dari kecamatan masing-masing, maka untuk DPS Kecamatan Kayuagung sebanyak 39.596 pemilih sementara, Tanjung Lubuk 23.395, Pedamaran 28.267. Kecamatan SP Padang sebanyak 30.989, Jejawi 29.443 dan Pampangan sebanyak 19.901 pemilih sementara.
Selanjutnya untuk Kecamatan Pangkalan Lampam sebanyak 20.546 DPS, Air Sugihan 23.360, Tulung Selapan 30.697, Cengal 26.790, Sungai Menang 39.320 dan Pedamaran Timur 13.623 DPS. Lalu, Teluk Gelam 16.185, Lempuing Jaya 38.525, Mesuji Raya 24.361, Kecamatan Lempuing 45.931, Mesuji Makmur 33.719, dan Kecamatan Mesuji sebanyak 27.453 DPS.
“Sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri bahwa kita tidak menampilkan NIK pada DPS yang akan diserahkan dan hari ini kita hanya menyerahkan rekap jumlahnya saja,” kata Dedi seraya menambahkan pada tanggal 24 Maret ini akan diserahkan dalam bentuk PDFnya.
Dedi menuturkan keesokan hari, pihaknya akan menyerahkan hasil rapat pleno ini ke provinsi. Nantinya dari hasil ini pula, pihaknya akan menempelkan daftar DPS yang lengkap dengan nama disetiap desa masing-masing yang bertujuan untuk meminta tanggapan masyarakat dan jika ada yg belum masuk akan dimasukan kembali dengan syarat bukti dokumen kependudukan.
“Jika tidak memiliki dokumen kependudukan masyarakat bisa melapor ke kepala desanya untuk meminta F1. Setelah semua tahapan selesai diperkirakan pada bulan April 2018 jumlah DPT akan kita umumkan,” jelasnya.
Jika dibanding Pilpres tahun lalu, Dedi menjelaskan bahwa dalam hal ini telah terjadi penurunan angka jika dibandingkan dengan jumlah DPT terakhir pada pilpres yang lalu yakni sebanyak 556.137 DPT.
Sementara itu, Ketua Panwaslu OKI M Fahruddin menambahkan pada prinsipnya, namanya pleno rekapitulasi harus dibacakan per kecamatan. Kalau tidak dibacakan, dikhawatirkan akan bermasalah kedepan.
“Jelas harus dibacakan tiap kecamatan untuk keabsahan rapat pleno hari ini,” ujarnya.(abu)
Post Views: 120