Angka Kemiskinan Turun Berimplikasi Turunnya DD

IMG_20180302_145859

KAYUAGUNG-Transfer dana desa (DD) dari pemerintah pusat ke desa-desa di Kabupaten OKI pada tahun 2018 turun drastis. Penurunan tersebut capai diagregat Rp13,9 miliar atau dari Rp267,1 miliar tahun 2017 menjadi Rp253,2 miliar ditahun 2018. Pemicu turunnya DD lantaran angka kemiskinan masyarakat OKI turun di persentase 9,32%, jauh dari rata-rata nasional capai 10% dan rata-rata provinsi 13,4%.

Bacaan Lainnya

Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Boediarso Teguh Widodo menjelaskan, pemerintah telah mengubah formulasi penyaluran DD pada tahun 2018 ini.

Perubahan formulasi itu sebagai langkah antisipasi dini terhadap indikasi adanya perlambatan ekonomi di tengah masyarakat.

“Jika sebelumnya faktor pemerataan sangat dominan sebagai pertimbangan pengalokasian DD, kini faktor tersebut sedikit berkurang. Tahun ini, angka kemiskinan daerah menjadi penentu. Oleh karena itu, anggaran DD di OKI juga ikut turun,” ujar Boediarso, pada acara diseminasi dana desa di Ruang Bende Seguguk I Setda OKI, Jum’at (2/3).

Budiarso menyatakan penyaluran DD pada tahun ini didasarkan pada 4 indikator. Yakni jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan letak geografis.

Empat indikator itu yang akan dilakukan terkait besaran DD yang akan disalurkan.

“Penurunan transfer DD ke Kabupaten OKI dikonversi ke dana transfer pusat ke daerah yang naik signifikan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) yang naik dari angka Rp1,42 miliar menjadi Rp1,52 miliar pada tahun 2018. Dana transfer khusus seperti DAK fisik dan non fisik mengalami kenaikan hingga Rp40 miliiar,” jelasnya.

Boediarso juga memuji kinerja tingkat kesejahteraan di Kabupaten OKI seperti pada pelayanan kesehatan dan infrastrukur serta meningkatnya Dana Intensif Daerah (DID) yang diterima OKI karena mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 6 tahun berturut-turut.

“Penurunan transfer DD di OKI dikonversi ke transfer pusat lainnya ke daerah seperti DAU dan DAK serta DID. Terkait DID, kami dari Kementrian Keuangan mengapresiasi karena standar akuntansi pelaporan keuangan tiap tahun makin tinggi, namun OKI tetap mampu memenuhinya,” bebernya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *