KAYUAGUNG- Kalangan anggota DPRD OKI mewacanakan pemasangan logo atau lambang Bende Seguguk pada semua aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI seperti mobil dinas (mobdin) dan sepeda motor. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisasi penyalahgunaan aset negara.
Anggota DPRD OKI Bambang Irawan menegaskan pemasangan logo pemda pada kendaraan mobdin agar pengguna aset memiliki rasa tanggung jawab dan sebagai salah satu eksistensi identitas Kabupaten OKI.
“Pemasangan logo pemda pada seluruh mobdin maupun aset lainnya juga sebagai salah satu upaya meminimalisasi penyalahgunaan aset negara,” ucap politisi Partai Demokrat OKI ini, Jimat (2/1).
Untuk merealisasikan itu, tentu harus ada payung hukum atau peraturan daerah (perda) yang menaunginya.
“Ya, itu menjadi inisiatif DPRD OKI. Coba tanyakan langsung ke badan legislatif (banleg) DPRD OKI,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Banleg DPRD OKI H Kamaluddin menambahkan persoalan itu memang sudah menjadi agenda BP Perda pada rapat BP Perda Januari tahun 2018.
“Ya, itu merupakan perda inisiatif dewan. Kami juga akan meminta masukan dari masing-masing parpol dan pimpinan dewan,” tuturnya.
Diketahui, pasca diberlakukannya PP 18/2017, banyak anggota dewan yang mengembalikan mobdin. Sayangnya, sampai saat ini keberadaan mobdin tak jelas.(abu)