KAYUAGUNG – Lantaran sudah resmi memasuki masa cuti sebagai Bupati OKI, H Iskandar, SE dan Hj Lindasari meninggalkan rumah dinas (rumdin). Masa cuti Iskandar terhitung mulai Kamis (15/2) pukul 00.00 WIB, karena dirinya telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada OKI 2018 oleh KPUD OKI belum lama ini.
Iskandar dan keluarga, pada Rabu (14/2) mulai berberes-beres mengemasi seluruh barang pribadinya untuk diangkut.
“Saya pamitan dulu, saya titip OKI selama 4 bulan ke depan kepada Wabup (H M Rifai). Kalau masa cuti sudah habis, nanti saya balik lagi, karena hanya cuti saja,” kata Iskandar sambil menyerahkan kunci rumah dinas kepada Kepala Bagian Umum Setda OKI, Yusuf Hendra, S.STP.
Saat meninggalkan pendopoan, Iskandar didampingi istri dan keluarga hanya membawa koper yang berisi baju dan peralatan pribadi.
“Saya adalah pejabat negara, aset negara kita tanggalkan,” ucapnya.
Selain itu, Iskandar meminta rumdin tetap menjadi rumah rakyat yang dapat diakses siapapun juga.
“Pendopoan ini rumah rakyat, harus jadi rumah siapapun juga. Kalau ada kegiatan pemerintah, pengajian boleh digelar disini,” katanya.
Selanjutnya, untuk kepemimpinan Kabupaten OKI mulai Kamis (15/2) langsung dipegang oleh Wakil Bupati OKI, HM Rifai, SE sebagai pelaksana tugas Bupati OKI.
Iskandar berharap, selama dirinya cuti untuk mengikuti proses pilbup OKI, situasi dan kondisi tetap kondusif dan sistem pemerintahan berjalan dengan baik.
“Saya minta agar pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, dan ciptakan kondisi yang kondusif dan pilkada dapat berjalan damai,” jelasnya.
Selama masa cuti, Ketua DPW PAN Sumsel ini akan tinggal di desa orang tuanya yakni Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi OKI.
“Saya akan tinggal di Jejawi, saat pemungutan suara pada 27 Juni 2018 nanti, kami sekeluarga besar juga akan menyalurkan hak suara di Desa Jejawi,” tuturnya.(abu)