KAYUAGUNG-Wakil Bupati OKI, H M Rifai, SE secara resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI menggantikan H Iskandar, SE yang cuti kampanye mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OKI terhitung mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018 mendatang.
Ada dua tugas utama yang yang diamanahkan kepada H M Rifai, SE selama menjabat, yakni menjaga stabilitas politik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI
“Benar, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, saya ditunjuk langsung sebagai Plt Bupati OKI dan sudah diserahkan SK nya. Tugas saya jelas menyukseskan pilkada serentak dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan,” kata H M Rifai, SE usai menerima SK Plt Bupati dari Gubernur Sumsel di Palembang, Rabu (14/2).
Rifai menjelaskan selama menjabat Plt Bupati OKI lebih kurang empat bulan, dirinya hanya menjalankan tugas-tugas Bupati yang ditinggalkan H Iskandar, SE selama cuti.
Selama menjabat Plt Bupati OKI, dirinya bertugas melaksanakan program-program yang sudah berjalan agar lebih maksimal.
“Yang jelas, sukseskan Pilkada 2018 dan jalankan program-program yang sudah ada dengan baik,” terangnya.
Dengan ditunjuk sebagai Plt Bupati OKI, Rifai mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
“Diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI agar dapat menjaga netralitas saat Pilkada OKI 2018 berlangsung. Jangan ada nanti ASN dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ada ASN yang hanya berpihak kepada calon-calon tertentu dan ini dapat merugikan diri sendiri,” tegas Rifa’i.(abu)