-Bonus Internet 10 GB, 150 Menit dan 75 SMS dengan Rp10
SUMATERA- Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa paket internet 10GB, 150 Menit dan 75 SMS hanya dengan Rp.10. Paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.
”Telkomsel berupaya seoptimal mungkin agar seluruh pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018. Sebagai apresiasi sekaligus upaya kami dalam mendorong pelanggan untuk registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama kami lebih dari 3 bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan kami tawarkan bonus 10GB hanya dengan Rp10,-, bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk juga 150 menit telpon dan 75 SMS ke semua operator untuk 3 hari,” kata Executibe Vice President Area Sumatera Telkomsel Paulus Djatmiko, Senin (12/2).
Dia mengaku pihaknya telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan.
Telkomsel juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.
“Untuk meregistrasikan kartunya, sesuai dengan Peraturan Menkominfo No 12/2016 pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Untuk pelanggan baru Ketik SMS: REG Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI. “Kami menghimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi. Peraturan ini sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Paulus.(jay)