KAYUAGUNG-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) OKI bersama Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) OKI menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di titik strategis Kota Kayuagung.
“Ya, untuk saat ini, kita menertibkan APK yang dipasang di sejumlah titik yang ada dalam wilayah Kota Kayuagung,” ujar Ketua Panwaslu OKI, H Muhammad Fahruddin didampingi Kepala Dinas Pol PP dan Damkar OKI, Alexander Bastomi, Rabu (14/2).
Fahruddin mengatakan, penertiban ini dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan dan desa dalam Kabupaten OKI.
“Pada rapat pleno beberapa hari lalu telah disampaikan Ketua KPU kepada seluruh parpol dan tim sukses untuk melakukan pencopotan APK. Karena masih banyak APK yang belum dilepas, makanya kita turun membantu menertibkan,” tuturnya.
Dia berjanji akan secepatnya melakukan penertiban APK dengan menyisir seluruh titik yang masih terdapat APK.
Dia berharap penertiban APK ini dapat ditaati seluruh paslon serta pendukung, termasuk parpol.
“Selain petugas, masing-masing calon juga diupayakan membantu melepaskan sendiri APKnya. Jika nanti ditemukan masih ada APK yang terpasang, maka akan kita beri peringatan secara lisan dan tertulis kepada bersangkutan,” jelasnya.
Dia mengaku bahwa kegiatan penertiban APK tersebut berdasar aturan kampanye yang telah disepakati bersama antara KPU, maupun tim sukses paslon.
“Terhitung sejak Selasa (13/2), seluruh APK mulai ditertibkan. Selebihnya akan dilanjutkan besok, mengingat banyaknya APK yang sudah dipasang para calon di setiap wilayah,” terangnya.(abu)