KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wabup OKI

IMG-20180212-WA0015

KAYUAGUNG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKI menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang akan bertarung dalam Pilkada Juni 2018 ini.

Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati OKI itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Aula Sekretariat KPU OKI, Senin (12/2) dihadiri semua komisioner KPU, Panwaslu, paslon hingga pengurus partai pengusung.

Bacaan Lainnya

Tiga paslon yang telah ditetapkan itu, yakni Iskandar, SE-H Shodiq yang diusung oleh PAN 5 kursi, Demokrat 7 kursi, PKB 3 kursi, PBB 1 kursi dan NasDem 3 kursi dengan total 19 kursi.

KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wabup OKI
Calon wakil bupati OKI H Djakfar Sodiq didampingi partai pengusung menerima SK penetapan dari Ketua KPU OKI Dedi Irawan, Senin (12/2)

Selanjutnya pasangan H Azhari Effendi-Qomaruz Zaman yang diusung Partai Golkar 5 kursi, Hanura 4 kursi, Gerindra 5 Kursi, dan PKS 3 kursi sehingga totalnya 17 kursi.

Lalu pasangan Abdiyanto H Fikri-Made Indrawan diusung PDI-P dengan jumlah 9 kursi.

Ketua KPU OKI, Dedi Irawan, S.IP., M.Si mengatakan, berdasarkan surat keputusan nomor 15/kpts.kpukaboki/00364350 tentang penetapan paslon bahwa ketiga paslon ini resmi ditetapkan sebagai calon dan mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.

KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wabup OKI
Paslon bupati dan wakil bupati OKI H Azhari Effendi-Qomarus Zaman menerima SK penetapan dari Ketua KPU OKI Dedi Irawan, Senin (12/2)

“Atas nama KPU OKI, kami ucapkan selamat kepada para calon bupati dan wakil bupati OKK atas ditetapkannya sebagai calon hari ini,” ujarnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *