Diduga Salah Peruntukkan, Keberadaan Mobdin Tak Jelas

IMG_20180220_172627

KAYUAGUNG-Pasca diserahkan anggota DPRD OKI Desember 2017, keberadaan 29 mobil dinas (mobdin) yang digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab OKI makin tak jelas. Diduga peruntukkan mobdin menyalahi aturan ditetapkan.

Ketidakjelasan kemana saja mobdin itu digunakan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

Bacaan Lainnya

Isu berkembang dilapangan, puluhan mobdin jenis pajero, terios, apv, brio dan lainnya itu dipinjam pakaikan oleh pejabat, baik eselon II, III dan IV. Bahkan tiap pejabat diduga ada yang mendapatkan dua mobdin untuk digunakan kepentingan tertentu.

Ironisnya, ada sebagian unit mobdin lagi digunakan staf yang sama sekali tidak memiliki jabatan di OPD terkait.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI selaku badan yang mengelola aset milik Pemkab OKI terkesan tutup mata melihat kondisi demikian. Bahkan BPKAD OKI tidak tahu kemana peruntukkan mobdin itu.

“Kami sangat menyayangkan kemana saja mobdin itu, pasca seluruh anggota dewan mengembalikannya. Pengelolaan aset harus profesional. Masak, Kepala BPKAD OKI tidak tahu menahu peruntukkan mobdin,” ujar anggota DPRD OKI, Akhmad Mahidin, Selasa (20/2).

Menurut anggota dewan dari Fraksi Demokrat OKI ini, keberadaan mobdin itu harus jelas. Begitupun peruntukkannya juga harus jelas.

Dia mengkhawatirkan jika inventarisir aset Pemkab OKI saja tidak kelar-kelar, pihaknya menduga ada konspirasi pihak tertentu untuk mengkaburkan data aset mobdin.

“Kami khawatir ada upaya pihak tertentu untuk menguasai mobdin. Seharusnya BPKAD OKI harus berani dan tidak mendiamkan masalah itu sehingga keberadaan mobdin makin terang,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im mengaku kalau 29 mobdin telah diberikan ke seluruh OPD terkait dilingkungan Pemkab OKI. Kendati demikian, pihaknya akan menginventarisir seluruh aset tersebut.

“Memang semua mobdin sudah diberikan ke OPD. Tapi, kami masih mendata kemana saja mobdin itu diberikan,” kilahnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *