Terindikasi Narkoba, RSMH Didesak Tes Ulang Paslon Pilkada OKI

IMG-20180112-WA0000-735x400

PALEMBANG-Ratusan massa mengatasnamakan diri dari Mahasiswa Front Aktivis Merah (FATRA) mendesak pihak RSMH Palembang melakukan tes darah, urine dan rambut, serta medical check up ulang bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI yang diduga mengkonsumsi narkotika.

Hal itu disampaikan massa yang mendatangi Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang melakukan aksi unjuk rasa menolak paslon Pilgub dan Pilbup pada Pilkada serentak Tahun 2018, Jumat (12/1).

Fatra menduga ada kongkalingkong antara pihak RSMH Palembang dengan salah satu kandidat. Pasalnya salah satu oknum paslon dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga mengkomsumsi obat-obatan terlarang jenis narkotika dengan mengantongi surat rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumsel.

Selain itu, para demontrasi meminta pada pihak BNN Sumsel untuk tidak memberikan SK kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diduga mengkomsumsi narkotika.

Begitu juga pihak KPU Sumsel agar kiranya tidak menerima berkas pengajuan paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak mencantumkan tes darah, urine dan rambut.

Koordinator Aksi, Duk Heri mengatakan, pihaknya menduga pihak RSMH ada indikasi permaianan dengan oknum paslon. Sebab, ada oknum paslon yang diduga kuat mengkomsumsi narkotika mendapatkan surat rekomendasi ke pihak BBN Sumsel.

Sementara itu, Korak Faisal Abdau, SH mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini untuk mendesak pihak RSMH melakukan medical check up ulang, seperti urine, rambut dan darah.

“Kita minta RSMH untuk medical check up ulang, agar paslon yang diduga mengkomsumsi narkotika tidak bisa ikut serta dalam Pilkada serentak 2018,” jelasnya.

Aktivis Front Merah (FATRA) juga menghimbau kepada BNN untuk tidak memberikan SK kepada paslon yang diduga mengkomsumsi narkotika.

Begitu juga pihak KPU Sumsel untuk menolak berkas pengajuan paslon yang tidak menyertakan surat keterangan tes urine, rambut dan darah.

Terpisah, pihak RSMH, BNN dan Komisioner KPU Sumsel hanya menanggapi kalau pihaknya hanya melaksanakan juknis dari pusat yaitu 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017, Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam pemilihan .

Aksi ini berjalan dengan dengan tertib, dan damai. Kendati begitu pihak kepolisian tetap berjaga-jaga di area sekitar aksi guna menghindari hal yang tidak diinginkan.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *